Kini, Terdaftar 200 Ribu Lebih
SUMEKS, Kota – Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumedang memaparkan jumlah pemilih dan TPS Pilkades yang akan digelar serentak 27 Oktober 2021 mendatang.
“Jumlah daftar pemilih sementara 266.841 orang. Sedangkan jumlah TPS nya dari 89 desa ada 639 TPS di 26 kecamatan,” jelas Kepala Bidang Pemdes DPMD Aumedang Dadang, Rabu (15/9).
Namun, terkait jumlah TPS tergantung kepada jumlah pemilih dari setiap desanya sesuai aturan yang sudah ditentukan Mendagri. Yaitu, per TPS itu maksimal 500 pemilih.
Baca Juga:WABUP: Protokol Kesehatan di Tiap Sekolah Sudah Dilaksanakan Dengan BaikPersonil UPTD Damkar Tanjungsari Perlu Pelatihan
“Berbeda-beda di tiap desa ada yang 3-4 TPS, ada juga sampai belasan TPS tergantung jumlah pemilih. Kouta pemilihnya per TPS juga dibatas hanya 500 pemilih,” sambungnya.
Upaya perbatasan TPS tersebut mengacu agar pemilih lebih ketat menerapkan protokol kesehatan serta tidak ada kluster covid-19 dari pilkades 2021.
“Sementara untuk pemilih akan bertambah seketika apabila di bulan depan ada pemilih baru yang baru menginjak 17 tahun, hingga boleh ikut memilih,” terangnya.
Terakhir, Dadang menyampaikan imbauan serta harapan pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Sumedang berjalan aman, kondusif serta memperhatikan prokes.
“Harapan kami tentu saja pelaksanaannya bisa berjalan dengan lancar, sukses tanpa ekses baik penyelenggaraan maupun hasilnya, baik panitia maupun calon sehingga tidak adapun perselisihan,” tutupnya. (Mg2)