SUMEKS, Kota – DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang saat ini memasuki babak baru setelah sebelumnya keluar Putusan Mahkamah (MP) Golkar yang mewajibkan Musda harus diulang.
Namun demikian, fenomena musda ulang lagi – lagi terseret terhadap kepentingan personal. Dikarenakan proses musda yang pada akhirnya dibatalkan MP terjadi pada kontestasi antara dua tokoh besar Partai Golkar Sumedang yakni Jafar Sidik dengan Yogi Yaman Sentosa.
“Upaya mempertemukan kepentingan kedua belah pihak beberapa kali sudah dilakukan oleh DPD Golkar Jawa Barat. Tetapi tetap kandas karena tidak ada titik temu,” ujar Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Sumedang Toto Sugiarto kepada Sumeks, Kamis (16/9).
Baca Juga:Siap Hadapi Pesta Demokrasi, Gelora Tak Gentar Bersaing Dengan Partai BesarPengawas Tes PPPK Guru 2021 Kirim Surat Terbuka Kepada Nadiem Makarim Terkait Peserta CPPPK yang Bertumbangan
Toto menjelaskan, putusan MP sebenarnya tidak ada kaitan dengan kepentingan personal yang berkontestasi. Melainkan, MP memutuskan musda ulang karena ada kekeliruan prosedur dan dipaksakan, sehingga melahirkan putusan musda harus diulang.
“Putusan MP adalah keputusan hukum, bukan keputusan politik. Walaupun banyak upaya secara politik untuk mempengaruhi proses itu. Karena maklum MP adalah lembaga peradilan di internal partai politik, dan MP juga memutuskan untuk Musda ulang,” paparnya.
Adapun upaya pihak-pihak untuk mempertemukan kepentingan personal, lanjut Toto, salah satunya rekonsiliasi. Akan tetapi tetap harus dalam koridor dan mekanisme Musda sesuai dengan putusan MP.
Selain itu, pertimbangan subjektif seperti diskresi yang dapat dilakukan oleh pejabat berwenang di internal partai saat ini dipastikan sudah terlambat untuk dilakukan. Dan jika itu dilakukan, menurut Toto hanya akan merusak tatanan dan kewibawaan partai yang sudah dibangun selama ini.
“Oleh karenanya putusan MP harus dilakukan demi menjaga marwah dan kewibawaan Partai, jangan sampai akibat kepentingan personal Partai Golkar menjadi korban. Semoga semua stakeholder Partai Golkar tetap berpegang pada akal sehatnya, guna memelihara kebesaran dan kemenangan Partai Golkar di masa yang akan datang,” terangnya.
Sementara itu, diketahui jika carut marut Musda X Partai Golkar Kabupaten Sumedang yang dilaksanakan 27 Agustus 2020 di Kota Bandung, membuahkan hasil pembatalan Musda beserta hasil-hasilnya melalui Putusan MP Golkar di Jakarta.