SUMEDANGEKSPRES.COM, Jakarta – Ilmu pengetahuan atau IPTEK dan inovasi berkaitan erat dengan laju pertumbuhan ekonomi. Percepatan pembangunan ekonomi berbasis inovasi merupakan salah satu tahapan dalam pencapaian Visi Indonesia Emas di tahun 2045.
Indonesia diproyeksikan menjadi negara dengan Produk Domestik Bruto terbesar ketujuh pada 2045. Untuk mencapai target tersebut, Indonesia harus tumbuh rata-rata 5,7 persen per tahun. Hal ini tentu saja hanya akan terjadi apabila penguatan struktur ekonomi dan percepatan pertumbuhan berbasis inovasi telah dilakukan.
“Sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar mencapai target tersebut, arah kebijakan dan strategi nasional pembangunan IPTEK 2020-2024 akan berfokus pada peningkatan akselerasi ekosistem riset dan inovasi, peningkatan jumlah dan kualitas belanja Litbang, prioritas Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) yang diharapkan bisa langsung bermanfaat untuk masyarakat serta pengembangan Research Power House,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech pada acara Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-26 dengan tema Membangun Kedaulatan Teknologi Sebagai Basis Ekosistem Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Menuju Indonesia Emas 2045, Kamis (16/09).
Baca Juga:Aturan Baru, ASN Bolos Kerja 10 Hari, Bisa Langsung DipecatPolarisasi, Diprediksi Akan Naikan Tensi Politik di Pemilu 2024 Mendatang
Dalam kerangka mewujudkan ekosistem riset dan inovasi, perubahan paradigma pembangunan ekonomi menjadi suatu hal yang penting. Paradigma pembangunan ekonomi yang semula berbasis resource-driven economy perlu didorong untuk bergeser menjadi berbasis innovation-driven economy.
Berbagai hal yang dapat dilakukan kedepannya dalam upaya pemulihan ekonomi berbasis riset dan inovasi, di antaranya:
· Mendorong Riset Ekonomi Hijau melalui kegiatan-kegiatan yang mencakup pengembangan energi baru dan terbarukan, bahan bakar hijau (green fuel), sarana dan prasarana kendaraan listrik seperti Fast Charging Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
· Mempercepat komersialisasi hasil riset dan inovasi melalui kerja sama dengan dunia usaha seperti industri dan UMKM, serta dengan lembaga penelitian lainnya. Upaya ini sangat penting dalam alih teknologi yang mengarah pada pemanfaatan teknologi modern yang mempunyai daya proses yang optimal.
· Meningkatkan kemampuan teknologi informasi dalam pengembangan riset dan inovasi melalui pemanfaatan data online dan offline sehingga akan terjadi integrasi digital.
Pengembangan riset dan inovasi sejalan dengan tren digitalisasi yang saat ini berkembang. Indonesia memiliki banyak potensi dan peluang yang harus dimanfaatkan, diantaranya adalah nilai transaksi ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai USD 124 miliar (Rp1.700 triliun) pada tahun 2025.