“Vaksinasi _door to door_ ini khususnya untuk masyarakat yang mobilisasinya terbatas di daerah sulit dijangkau seperti disabilitas, lansia, bumil, juga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) atau bila banyak yang tak bisa datang ke tempat pelayanan,” kata Nina, ketika dihubungi, Selasa (21/9/2021).
Menurut Nina, vaksinasi secara door to door ini merupakan kebijakan yang lebih ke arah solusi terhadap kondisi yang ada. Dua tantangan dalam vaksinasi door to door adalah pertama, anggapan bahwa waktu pelayanan yang tidak secepat vaksinasi massal di satu titik.
Kedua, ketersediaan sumber daya manusia. “Keterbatasan SDM serta harus memperkirakan logistik vaksin merupakan salah satu yang menjadi kendala pelaksanaan program vaksinasi secara door to door,” ujar Nina.
Baca Juga:Kabayan Reborn di Serial FTVLama Mengabdi, Pegawai Teknis Non ASN Minta Kepastian
Sekadar mengulas, vaksinasi COVID-19 door to door sudah berjalan sejak 31 Agustus 2021, disaksikan langsung Presiden Joko Widodo di Kampung Pengampaan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. *(pun/prn/okk/rdi)*