Satpol PP Tutup Distro Pasific

Satpol PP Tutup Distro Pasific
MELANGGAR ATURAN: Kasatpol PP Sumedang Bambang Rianto saat memimpin sidak penutupan sementara Toko Distro Tree Second Pasific, kemarin. (Foto: ADHI S/SUMEKS)
0 Komentar

Izin Operasional Belum Lengkap

SUMEKS, Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang bertindak tegas menutup sementara Toko dan Cafe Tree Second di bekas Gedung Hariring Pasific, Rabu (12/10).

Kepala Bidang PPUD Satpol PP Sumedang Yan Mahal Rizzal mengatakan, sidak penutupan usaha toko dan Cafe Tree second dikarenakan telah menyalahi aturan.

“Toko dan Cafe Tree Second diketahui belum dilengkapi dokumen perizinan. Satpol PP telah melayangkan surat peringatan kesatu, kedua dan ketiga terkait penutupan usaha sementara,” kata Rizzal kepada Sumeks di sela-sela kegiatannya.

Baca Juga:Tempat Karouke di Jalan Lingkar Wado – Darmaraja Digerebek Satpol PPYPS Geram Baliho Penolakan Diturunkan

Rizzal mengatakan, menurut infomasi, toko distro yang berada di Kecamatan Sumedang Selatan itu, tidak memberdayakan warga sekitar. Sehingga, membuat warga kesal.

Selain itu, jelas dia, pihak pengelola juga harus memenuhi aspek saran teknis dari instansi terkait dengan rehabilitasi pembangunan tersebut.

“Diketahui bahwa gedung Pacific Hariring tersebut, merupakan aset dari Provinsi Jawa Barat yang dikelola oleh PT Jasa Kepariwisataan (Jaswita) yang dikerjasamakan dengan CV Biensi (3 Second),” ujarnya.

Ditegaskan, atas keputusan dan kesepakatan bersama, operasional Toko Tree Second kini ditutup sementara. Dapat kembali dilanjutkan operasionalnya setelah dokumen perizinan dari pemerintah terbit dan diterima yang bersangkutan.

Penindakan dan sidak penutupan Toko Distro Tree Second ini juga berdasarkan Perda Kabupaten Smd Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Serta, Perda Kabupaten Sumedang Nomor 4 tahun 2018 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumedang Tahun 2018-2038.

“Sidak penutupan Toko Tree Second ini juga dipimpin Kasatpol PP Sumedang dan pihak terkait seperti Dinas Perizinan, DLHK, Disparbudpora, Dishub, Perkimtan dan Forkopincam Sumedang selatan,” tandasnya. (mg2)

0 Komentar