Waspada, Simpan Motor di Tempat Umum

Waspada, Simpan Motor di Tempat Umum
Pasar Sabilulungan Cicalengka yang menjadi tempat kehilangan motor pengunjung pasar. (Foto: Engkos Koswara/SUMEKS)
0 Komentar

SUMEKS, Cicalengka – Kasus pencurian motor di Pasar Sabilulungan jadi pembicaraan warga setempat. Sebab, kasus tersebut diketahui telah terjadi sebanyak dua kali di bulan yang sama pada September 2021 kemarin.

Masyarakat di Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung resah akibat adanya kasus pencurian motor di Pasar Sabilulungan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Sementara (Pjs) Kanit Reskrim Polsek Cicalengka Aiptu Ahmad Soleh memberi pesan jika menyimpan kendaraan di tempat umum termasuk pasar.

Baca Juga:Vaksin Capai Target, Syarat Pelaksanaan Pilkades SerentakPemkab Bandung Siap Adopsi Kartu Petani Mandiri

“Jangan terlalu santai, harus tetap hati-hati. Apalagi kalau sampai teledor kunci masih nyantol (tertancap) di motor,” kata Ahmad, Sabtu (16/10).

Menurutnya, kewaspadaan sangat diperlukan guna menjaga barang kendaraan, terutama jika disimpan di tempat umum.

“Kalau bisa, selain dikunci leher bawa juga gembok supaya semakin aman kendaraan kita,” kata Ahmad.

Ahmad menuturkan, ketelitian dalam memasuki tempat umum termasuk pasar juga diperlukan.

Dia pun berpesan, agar warga tak perlu resah pergi ke Pasar Sabilulungan. Kini, Polsek Cicalengka tengah mendalami kasus pencurian motor yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Kartu parkir juga jangan sepele disimpen di motor apalagi dibuang. Disimpan sampai kita keluar tempat tersebut. Itu buat bukti juga kalau kita memang sudah bayar biaya parkir dan kalau terjadi yang tidak-tidak misalkan hilang kendaraan, bisa dipakai untuk konpensasi,” paparnya. (kos)

0 Komentar