“Ya mudah-mudahan sudah tidak ada lagi corona. Kami sebagai pedagang kecil berharap kembali normal. Saya yakin pemerintah juga bisa mengatasi corona ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyatakan, Kabupaten Sumedang per tanggal 19 Oktober 2021 masuk ke dalam daftar daerah yang harus melaksanakan PPKM Level 2.
Dengan adanya penurunan level dari PPKM Level 3 ke Level 2 ini, secara otomatis akan lebih membuka ruang bagi masyarakat dalam beraktivitas.
Sebelumnya aktivitas dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas. Mulai saat ini aktivitasnya lebih dilonggarkan menjadi 75 persen dari kapasitas.
Baca Juga:Jelang Hari Pahlawan, Mensos Sambangi Makam Cut Nyak DienTumpukan Sampah Ganggu Pengguna Jalan
Sebagaimana Intruksi Menteri Dalam Negeri, perpanjang PPKM Level 2 di wilayah Kabupaten Sumedang ini mulai diberlakukan per tanggal 19 Oktober dan akan berakhir sampai 1 November 2021.
“Penurunan level ini patut disyukuri. Selama ini kita sangat sulit bisa keluar dari level 3, soalnya wilayah Kabupaten Sumedang ini berada di daerah algomerasi Bandung Raya,” kata Bupati Dony. (eri)