Dewan Tanggapi lsu Majelis Dzikir Sesat
SUMEKS, Kota – Ormas Merdeka Hakikat di Bangbayang, Kecamatan Situraja diduga bergerak di Majelis Dzikir yang menyimpang ajaran Islam.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Sumedang, H. Mulya Suryadi menilai bila benar-benar terjadi, itu memalukan Sumedang.
“Itu sebuah perhatian bagi kita semua agar lebih waspada, karena ini sudah terjadi, yang malu warga itu sendiri dan pastinya warga kabupaten Sumedang,” jelasnya kepada Sumeks, belum lama ini.
Baca Juga:Ngantuk, Sebuah Truk Tubruk RumahAhli Waris Tolak Tanda Tangani Pengambilan Gamelan Sari Oneng
Sehingga, dia pun berpesan kepada masyarakat, apa yang terjadi di Bangbayang harus menjadi sebuah pembelajaran bagi semua, jangan sampai terulang kembali.
“Kalau menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran agama islam atau yang lainnya, mohon segera melaporkan ke aparat, jangan sampai dihakimi warga setempat,” sambungnya.
Sebagai bentuk menguatkan iman agar tidak melenceng dari ajaran agama Islam, pihaknya saat ini telah mendirikan ponpes yang bernama Hes An-Nashih di Sindangpalay.
“Kami juga mendirikan pasantren ini agar masyarakat bisa diarahkan jangan sampai terbawa hal-hal yang tidak sejalur dengan agama islam,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ormas Merdeka Hakikat Keadilan (MHK) bergerak di Majelis Dzikir sudah berada di Bangbayang sejak 2014. Dalam organisasi tersebut banyak kejanggalan dalam ritual ibadahnya.
Majelis tersebut ada level tingkatan bagi pengikutnya seperti pengikutnya harus membawa merpati dan harus menceraikan istrinya sendiri sebagai syarat masuk ke Majelis.
Sehingga, Majelis Dzikir itu ramai diperbincangkan masyarakat Kabupaten Sumedang diduga telah mencemari nama agama Islam karena sudah melanggar akidah Islam. (asg)