Dodi Sudrajat : “Kami tidak ada maksud mau memperebutkan,”
SUMEKS, Jakarta – H Faisal, ayahanda mendiang Febri Ardiansyah telah mengajukan penetapan hak asuh anak atas Gala Sky, setelah Bibi dan Vanessa Angel meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Tol Jombang Jawa Timur, Kamis (4/11).
Sementara itu, Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel, mengaku bahwa dirinya juga mengajukan penetapan hak asuh anak supaya jatuh ke tangannya lewat Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
“Ini jangan dianggap perebutan ya, saya tidak setuju. Ini tempatnya saja berbeda. Satu di Jakarta Barat, satu lagi di Jakarta Pusat. Kami tidak ada maksud mau memperebutkan. Biar ada ketetapan dan kepastian saja dari pengadilan,” kata Doddy Sudrajat di kantor pengacara Milano Luis Jakarta Rabu (17/11).
Baca Juga:Cegah Longsor, Desa Babakan Peuteuy Tanam PohonBenzema dan Mbappe Beraksi Kembali
Kepada siapa pun hak asuh anak atas Gala Sky dijatuhkan, Doddy mengaku akan menghormatinya. Penetapan dari pengadilan ini dimaksudkan supaya ada kepastian secara hukum.
Doddy mengaku setiap hari bertemu dengan Gala, sang cucu yang baru berusia 16 bulan. Menurutnya, kondisi Gala sudah jauh lebih baik dibandingkan beberapa waktu lalu.
“Senang juga sih Gala sudah mulai ceria. Ada tamu dia enggak takut lagi, langsung membaur aja gitu,” katanya.
Dalam pengajuan penetapan hak asuh anak yang didaftarkan H Faisal ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Doddy Sudrajat juga termasuk sebagai pemohon. Pengajuan itu terdaftar dengan nomor perkara Perkara 482/Pdt.P/2021/PA.JB tertanggal 15 November 2021.
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan permohonan pihak pemohon dan menetapkan hak asuh anak atas Gala Sky Andriansyah jatuh kepada keluarga Bibi yang dalam hal ini H. Faisak bin H Bakar.
“Menetapkan PEMOHON (H Faisal bin H Bakar) adalah sebagai wali dari seorang anak yang bernama: Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta 14 Juli 2020; dan berhak melakukan perbuatan hukum bagi anak tersebut baik di dalam atau di luar Pengadilan,” demikian dikutip JawaPos.com dari SIPP Pengadilan Agama Jakarta Barat. (red)