Hadirin yang saya hormati
Sebagai hasil dari sebuah refleksi atas fenomena tersebut, optimalisasi penguatan pendidikan karakter dalam pendidikan penjas menjadi suatu keniscayaan. Penguatan pendidikan karakter dalam pendidikan jasmani dan olahraga seharusnya menjadi fokus perhatian para akademisi dan praktisi. Salah satu penyebab hilangnya karakter dalam dunia pendidikan adalah paradigma pendidikan selama ini cenderung lebih menekankan kecerdasan IQ daripada kecerdasan emosi. Paradigma kecerdasan IQ menekankan anak “harus bisa” hingga ada kecenderungan mereka harus belajar terlalu dini. Dipercaya bahwa kasus-kasus seperti antisocial personality disorder, learning disability, dan lain sebagainya, lahir dari paradigma pendidikan kecerdasan IQ ini (Ratna, 2009, h. 37). Kenyataan tersebut didukung oleh fakta di lapangan bahwa ada fenomena pendidik-pendidik penjas di sekolah yang masih berpikir dengan paradigma yang lama. Mereka percaya pada kecenderungan bahwa pembelajaran penjas identik dengan pengembangan aspek psikomotorik saja dan hanya sedikit menyentuh aspek kognitif, apalagi aspek afektif.
Hadirin yang saya hormati
Berdasarkan apa yang telah saya kemukakan sebelumnya, dalam pemikiran saya terbersit upaya mencari solusi alternatif dalam mengembalikan penyelenggaraan pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan ke dalam jati diri, yakni membangun kembali proses pembelajaran penjas berbasis pengembangan karakter bangsa. Keniscayaan melakukan rekonstruksi pembelajaran penjas tersebut diperlukan tiga langkah, yakni (1) memahami kebijakan pemerintah terkait kurikulum penjas, (2) melakukan penguatan kompetensi pendidik dalam penguatan karakter bangsa melalui pembelajaran penjas, dan (3) merumuskan model-model pembelajaran penjas berbasis pengembangan karakter bangsa.
Langkah pertama, keniscayaan dalam menyelenggarakan pembelajaran penjas diperlukan pemahaman yang utuh terkait kebijakan kurikulum pendidikan jasmani di setiap jenjang pendidikan dalam kurikulum 2013 sebagai kurikulum yang berlangsung saat ini. Pemahaman kurikulum 2013 sebagai payung hukum dalam menyelenggarakan pembelajaran penjas di sekolah akan melahirkan pemahaman terkait posisi dan peran penjas dalam membangun karakter bangsa.
Baca Juga:Satu Rumah Milik Guru di Mulyasari Hangus Terbakar, Merugi Ratusan JutaBelum Sebulan Perbaikan, Gorong-gorong Kembali Rusak
Kurikulum tahun 2013 (K13) merupakan perwujudan harapan kembalinya karakter dalam diri generasi muda melalui pendidikan. Pada praktiknya, kurikulum ini dinilai lebih menarik karena peserta didik dituntut untuk lebih aktif dalam proses belajar, terlebih kurikulum ini menekankan pembentukan karakter peserta didik. Di dalamnya, terdapat sistem penyajian pelajaran yang dibuat sedemikian rupa untuk bisa integratif sehingga semua jenis pelajaran bisa diintegrasikan dengan nilai-nilai moral (Qoriah, 2013).