SUMEDANGEKSPRES.COM, Conggeang – Warga Desa Cibubuan Kecamatan Conggeang mempertanyakan pembangunan Saung Lesehan Kuliner di Blok Sawah Bojong Desa Cibubuan. Pasalnya, diduga pembangunan Saung Lesehan Kuliner tersebut dilakukan tanpa musyawarah terlebih dahulu dengan BPD dan tokoh masyarakat.
Pembangunan Saung Lesehan Kuliner sendiri dilakukan oleh Kepala Desa Cibubuan dengan menyewa lahan sawah warga setempat.
Ketua BPD Desa Cibubuan Kusnadi menegaskan, pihaknya tidak diberitahu terkait pembangunan Saung Lesehan Kuliner.
Baca Juga:Ramai Diperbincangkan, Anak Usia 8 Tahun Dipaksa Pria DewasaKelurahan Situ Melaksanakan Perbaikan jalan Lingkungan
Dia mengaku, kurang begitu dekat dengan Kepala Desa Cibubuan yang baru. Dari mulai dilantik beberapa minggu lalu, baru sekali bertemu.
“Jadi, terkait pembangunan Saung Lesehan Kuliner kurang mengetahui secara pasti karena tidak ada komunikasi,” ujar Kusnadi kepada Sumeks, belum lama ini.
Dikatakan, terkait tanah warga yang dipakai untuk pembangunan Saung Lesehan Kuliner mengetahui secara jelas kepemilikannya. Namun, dirinya juga tidak mengetahui bagaimana sistem yang dipakai.
“Namun, informasi yang beredar di luar tanah tersebut disewa. Karena, yang punya sawah datang ke rumah. Uang sewa sendiri mencapai Rp 10 juta. Namun, secara riilnya tidak tahu, ” ujarnya.
Ditegaskan, sebelum dilakukan suatu kegiatan seharusnya ada pertemuan, minimal ada pemberitahuan kepada BPD sebagai rekanan.
“Seharusnya, Kepala Desa Cibubuan orang yang baru, melakukan silaturahmi dan sebagainya. Sementara, saat ini tidak sama sekali, apalagi melakukan pemberitahuan,” tegasnya.
Kusnadi menuturkan, sempat ngobrol sekali secara singkat, alasan kepala desa melakukan pembangunan Saung Lesehan Kuliner karena ingin meningkatkan penghasilan Bumdes.
Baca Juga:Keuntungan Program Triple Untung dan SignalSurvei INES: Airlangga Hartarto Bakal Capres Keterpilihan Tertinggi
“Itu betul, tapi harus sesuai dengan prosedur. Prosedur harus diikuti,” tegasnya.
Ditegaskan, anggota BPD Cibubuan yang lain juga secara formil tidak mengetahui terkait pembangunan Saung Lesehan Kuliner. Seharusnya, ketika diberitahu akan dirundingkan dulu dengan anggota BPD yang lainnya. Kemudian, dibuatkan berita acara dan sebagainya.
“Sementara ini, langsung dilakukan pembangunan, sebagai masyarakat saya tidak tahu,” jelasnya.
Dia pun menegaskan, pihaknya tidak bisa menolak ataupun mengizinkan pembangunan tersebut. Karena, tidak ada koordinasi.
“Sebetulnya, untuk Bumdes sendiri saya setuju, terutama kalau untuk meningkatkan penghasilan Bumdes. Sebab, mungkin kedepannya Bumdes harus hidup. Tapi kan minimalnya ada koordinasi, itu yang menjadi persoalannya,” tandasnya.