SUMEDANG.JABAREKSPRES.COM, BALI – Momentum pemulihan ekonomi saat ini perlu dijaga agar dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, serta untuk dapat keluar dari middle income trap dalam jangka menengah panjang.
Reformasi struktural menjadi kunci, terutama dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan transformasi ekonomi menuju ekonomi yang berkelanjutan.
Peningkatan kualitas SDM perlu dilakukan guna mendorong aktivitas kewirausahaan yang saat ini masih rendah, yakni sekitar 3,47% dari total populasi.
Baca Juga:Sejalan dengan Presidensi G20, Menko Airlangga Apresiasi Kongres Persatuan Insinyur 2021Doddy Sudrajat Akan Bawa Gala Sky pada 21 Desember
Kemampuan adaptasi tinggi, kompetitif, berjiwa entrepreneur, dan berkarakter merupakan prasyarat utama yang perlu dimiliki oleh generasi muda saat ini untuk mendirikan usaha sendiri ataupun bekerja di tempat kerja.
“Generasi muda diharapkan dapat memanfaatkan peluang dalam momentum Presidensi G20 Indonesia, mengingat penyelenggaraan beberapa pertemuannya juga dilakukan di Bali. Selain itu, dengan kemampuan digital yang dimiliki, diharapkan generasi muda tidak hanya berperan sebagai job seeker, namun bisa menjadi job creator,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya pada Kuliah Umum Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mahasaraswati dengan tema ”Peluang dan Tantangan Perekonomian Indonesia pada Masa New Normal” di Denpasar, Bali, Jumat (17/12).
Dalam 15 tahun ke depan, Indonesia diperkirakan membutuhkan talenta digital sebanyak 9 juta orang atau 600 ribu orang per tahun.
Pengembangan keterampilan digital diperkirakan akan memberikan kontribusi senilai Rp4.434 triliun terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia di tahun 2030.
Pemanfaatan talenta digital ini juga akan berperan sebagai akselerator bagi wirausaha dan menjadi peluang bagi generasi muda.
Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan civitas akademika dalam mengembangkan ekosistem kewirausahaan.
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan KUMKM yang menekankan peran penting lembaga inkubator dalam mendorong pengembangan dan pertumbuhan wirausaha.
Baca Juga:Kakak Laura Anna: Aku Enggak Akan Cabut Proses Hukum Gaga MuhammadYBM PLN Jawa Barat Serahkan CSR ke 6 Pesantren
Selain itu, dukungan juga diberikan melalui Gerakan Nasional Literasi Digital, Digital Talent Scholarship, dan Digital Leadership Academy.
Ketiga program ini akan membantu pengembangan keterampilan digital dari level basic hingga advance.
Terdapat pula program Kartu Prakerja untuk mengembangkan kompetensi, meningkatkan produktivitas, dan daya saing angkatan kerja serta mengembangkan kewirausahaan yang merupakan program pertama Pemerintah yang sepenuhnya digital.