KOTA – Polisi masih mendalami kasus dugaan penyekapan yang dialami korban bocah R (5) yang terjadi di Komplek Angkrek Regency, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.
Terungkapnya kasus itu, memunculkan fakta-fakta di lapangan terkait pemilik rumah, seorang perempuan berinisial S yang mengaku sebagai tante dari bocah malang itu.
Ketua RT setempat, Toni S Liman mengatakan, pemilik rumah S sudah cukup lama tinggal di Komplek Angkrek Regency. Toni mengaku, dua tahun terakhir S berniat menjual rumah tersebut.
Baca Juga:Penyaluran Bantuan Harus Sesuai PotensiWadahi Kreativitas Anak Muda Sumedang
“Pemilik rumah dulu pamit ke saya, pemilik rumah hanya menitipkan kalau ada yang mau beli, disuruh nelepon ke nomor yang tertera di gerbang pagar,” ungkap Toni kepada wartawan.
S diketahui saat ini tinggal di Kecamatan Buahua. Namun, S sering terlihat di rumah tersebut di waktu pagi atau sore hari. “Biasanya terlihat pagi atau sore hari,” kata Toni.
Berdasarkan informasi yang disampaikan S kepada ketua RT, S telah menjanda dan bercerai dari suaminya yang diketahui tinggal di Lampung. S juga memiliki usaha di wilayah Sumedang
“Saya juga baru tahu (usaha rental) beberapa tahun terakhir,” tambah Toni
Ketua RT sendiri tak mengetahui ada seorang anak yang tinggal dirumah milik S. Toni baru mengetahui ada anak di rumah tersebut setelah kasus dugaan penyekapan terungkap.
“Saya sendiri baru tau kalau ada anak di rumah itu, , saat kejadian saya sedang di perjalanan. Awalnya saya dapat kabar ada kebakaran, setelah warga berhasil masuk ke dalam rumah, ternyata ada suara rintihan anak kecil yang berada di lantai 2. Setelah diihat ada anak dengan posisi terlentang dengan tangan dan kaki terikat,” jelas Toni
Sebelumnya, diberitakan Sumeks, kasus penyekapan bocah berusia sekitar 5 tahun, di sebuah rumah di komplek Anggrek Regency, Kabupaten Sumedang, ditemukan dengan kondisi tubuh terlentang dengan tangan menjulur ke atas yang diikat rantai besi ke sebuah velg mobil. Sedangkan kakinya diikat dengan rantai besi ke sebuah tralis.