Menteri PPPA Ingatkan Tante S Tidak Mempersulit Proses Penyidikan Kasus Penyekapan Anak di Sumedang

Menteri PPPA Ingatkan Tante S Tidak Mempersulit Proses Penyidikan Kasus Penyekapan Anak di Sumedang
Kedatangan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, disambut Oleh Kapolres Sumedang AKBP Eko Prastyo Rubbyanto. Jumat(7/1) Sore di Mako Polres Sumedang. (KEGGA KEGGYAN/SUMEKS)
0 Komentar

SUMEDANG EKSPRES, KOTA – Penyekapan bocah Lima tahun di Kabupaten Sumedang, mendapat antensi khusus dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunhan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Bahkan, Gusti Ayu langsung mendatangi Mapolres Sumedang, tempat sementara bocah itu mendapatkan perawatan fisik dan psikologisnya.

Tidak hanya korban, Gusti Ayu juga sempat menemui tersangka berinisial S, yang merupakan tante korban.

Baca Juga:Polres Sumedang Bentuk Tim untuk Mencari Keluarga Bocah R, Korban Penyekapan di SumedangGeger, Jasad Pria Paruh Baya Tersangkut di Jembatan

Gusti Ayu mendatangi Mako Polres Sumedang pada Jumat 7 Januari 2022 sekitar pukul 16.00.

“Setelah melihat korban, korban telah dalam kondisi yang sangat baik serta pendampingan yang baik dilakukan oleh Polres Sumedang kepada korban R,” jelasnya kepada wartawan, Jumat 7 Januari 2022.

Dan ketika menemui tersangka S, Menteri PPPA menasehati agar tersangka S tidak menyampaikan keterangan yang berbelit-belit saat dilakukan penyidikan.

“Tersanga juga menyampaikan sudah siap menjalani hukuman apapun,” ujar I Gusti Ayu.

Diberitakan sebelumnya, Polres Sumedang, akhirnya menetapkan S, sebagai tersangka dugaan kasus penyekapan bocah R (5), Kamis 6 Januari 2022. S merupakan tante korban yang juga pemilik rumah tempat ditemukannya R dalam kondisi terikat kaki dan tangan menggunakan rantai besi, Rabu 5 Januari 2022. (kga)

0 Komentar