SUMEDANGEKSPRES.COM, WADO – Pemerintah Desa Sukapura Kecamatan Wado minta warganya segera membentuk kelompok ternak. Untuk mengalokasikan anggaran dana desa, sesuai aturan pemerintah nomor 104 tahun 2021, Pemerintah Desa harus mengalokasikan 20 persen dari jumlah dana desa untuk bantuan ternak kepada masyarakat.
Dengan adanya aturan tersebut, maka Pemdes harus berupaya mencari warga yang tepat untuk menerima manfaat dari pengalokasian dana desa melalui bantuan ternak tersebut. Pasalnya, pada saat penerima manfaat tidak tepat sasaran maka bantuan tersebut tidak akan produktif.
“Saya sudah intruksikan ke tiap-tiap Kepala Wilayah (kawil) untuk membuat kelompok di tiap RW, selain itu, anggota kelompoknya juga harus punya kemampuan untuk memelihara ternak,” kata Kades Sukapura, Dahman Rukmana, Senin (17/1).
Baca Juga:Heboh, Penemuan Mortir di Cimekar CileunyiSMPN 1 Cicalengka Siapkan PTM 100 Persen
Dahman menilai, tidak semua warga Sukapura mampu memelihara atau terbiasa bergelut di bidang peternakan. Oleh sebab itu, pihaknya tengah menyisir warga yang benar-benar siap untuk menjalankan program bantuan ternak tersebut.
“Saya khawatir kalau kita alokasikan anggaran ini kepada yang bukan ahlinya, perekonomian masyarakat tidak terbantu,” katanya.
Menurutnya, bergelut dibidang peternakan harus benar-benar orang yang punya mental pekerja keras. Pasalnya, mencari rumput untuk pakan ternak tidak semudah yang dibayangkan.
“Butuh mental pekerja keras untuk bergelut dengan dibidang peternakan,” katanya.
Kepala Wilayah (kawil) Dusun Kisepat, Kosasih menyebutkan, untuk di wilayahnya ada dua RW dan sudah membentuk kelompok. Kesiapannya dibidang peternakan sudah matang, bahkan ada warga yang sudah mampu membuat pakan ternak dengan cara fermentasi.
“Alhamdulilah di wilayah saya sudah terbentuk kelompok dan semua anggotanya sudah berpengalaman,”katanya (eri)