SUMEDANG.JABAREKSPRES.COM – Statement Anggota Komisi III DPR- RI Arteria Dahlan yang dianggap rasis menjadi perbincangan lantaran meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dicopot dari jabatannya karena berbicara Bahasa Sunda saat rapat kerja, berbuntut panjang.
Hingga saat ini tidak diketahui siapa yang dimaksud Arteria Dahlan. Ada yang menduga pernyataan Arteria Dahlan ditujukan kepada Kajati Jawa Barat (Jabar) Asep N Mulayana, warga net menilai statement tersebut rasis.
Terkait hal tersebut, Kajati Jawabarat Asep N Mulyana enggan berkomentar saat dimintai keterangan oleh sejumlah awak media seusai dirinya menghadiri Rumah Aman Simpati Adhyaksa, Rabu (19/01).
Baca Juga:Penasihat DEEP Sumedang Kecam Arteria Dahlan, Apresiasi Sikap Ridwan KamilVaksinasi Anak di Rancakalong Capai 66 Persen
“Saya selaku Kajati Jabar fokus pada penegakan hukum,” kata Asep di sela-sela kegiatannya
Dia bersama jajarannya sedang sibuk dengan berbagai program untuk membuat sebuah kebijakan yang dapat memberikan keadilan bagi masyarakat Jawa Barat.
“Sekarang ini banyak yang sedang kami kerjakan. Kami sedang programkan untuk bagaimana membuat sebuah kebijakan yang tentu saja dapat memberikan rasa keadilan pada masyarakat Jawa Barat,” ucapnya.
Ucapan Arteria Dahlan itu terjadi saat Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Kejagung. Jaksa Agung ST Burhanuddin juga hadir dalam rapat tersebut.
Arteria meminta keprofesionalan Jajaran Kejagung dalam bekerja. Kemudian, diirinya menyinggung salah seorang Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda ketika dalam rapat. Dia meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.
“Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu,” katanya. (kga)