Hasil Tes Tulis Pendamping Bumdesa Dipertanyakan

Hasil Tes Tulis Pendamping Bumdesa Dipertanyakan
Nett/Ilustrasi
0 Komentar

sumedang.jabarekspres.com – Pasca tes seleksi tertulis pendamping Bumdesa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumedang menimbulkan pertanyaan ratusan pesertanya. Pasalnya, panitia hanya mengumumkan hasil seleksi tidak berikut dengan skor jumlah hasil rangking penilaian panitia.

Hal itu menimbulkan kecurigaan sebagian peserta perekrutan karena diduga ada kepentingan ataupun titipan kedekatan dari orang-orang tertentu.

Aktivis mahasiswa yang sat ini menempuh pendidikan S2, Fajar Hermansah turut menyoroti hal tersebut.

Baca Juga:Desa Licin Alokasikan 32 Persen Dana Desa Untuk InfrastrukturHj Thoriqoh Dorong Lahan Eks Palaguna Nusantara Jadi Kawasan Bisnis

Menurutnya, hal itu ada kaitannya dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang infomasi keterbukaan publik.

“Dilihat dalam UU tersebut seharusnya dalam seleksi pendamping BUMDESA setiap tahapan dilakukan keterbukaan dan transparansi mengenai sebab-sebab atau indikator seorang peserta seleksi tidak lolos,” ujarnya kepada Sumeks, Kamis (27/1).

Sehingga, menurut Fajar, Dinas terkait harus melakukan transparansi dengan baik seperti tahap administrasi, tes tulis, maupun tes wawancara.

Sehingga, lanjut dia, tidak
menimbulkan polemik peserta seleksi atas adanya kecurigaan terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

“Hal ini sejalan dengan UU diatas mengenai keterbukaan informasi publik, bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia. Serta, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,” paparnya.

Fajar juga menjelaskan pengguna APBN dan APBD memang harus memberikan kejelasan atas segala informasi, keputusan dan lain sebagainya.

“Serta terdapat sanksi terhadap badan publik jika pemohon tidak menerima keterbukaan informasi yang diminta. Sehingga saya mohon arahan dalam hal ini ke dinas PMD,” katanya.

Baca Juga:Jalan Mayor Abdurrahman dan 11 April, Ingatkan Peristiwa Berdarah di Sumedang7 Tanda Perselingkuhan Yang Dilakukan Pasangan

Diketahui, peserta tes tulis ini diikuti sebanyak 671 yang dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2022 dan hanya 93 peserta melanjutkan Tes Wawancara.

Sementara, yang akan diterima berjumlah 31 orang peserta dan akan ditugaskan mendampingi Bumdesa di berbagai Kecamatan di Kabupaten Sumedang. (asg)

0 Komentar