Desa Licin Alokasikan 32 Persen Dana Desa Untuk Infrastruktur

Desa Licin Alokasikan 32 Persen Dana Desa Untuk Infrastruktur
Kepala Desa Licin Oos Rohayat saat ditemui di ruanganya, kemarin. (ACHMAD SOFA/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang.jabarekspres.com – Terkait Intruksi Presiden mengenai Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 yang mengatur penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2022, Pemerintah Desa Licin Kecamatan Cimalaka tetap mencanangkan program pembangunan insfrastruktur.

Hal ini disampaikan Kepala Desa Licin Oos Rohayat kepada Sumeks diruang kerjanya, Kamis (27/1).

“Seperti yang telah kita ketahui bersama untuk anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 sudah diatur Pemerintah dengan terbitnya Perpres nomor 104 tahun 2021 yang mengatur penggunaan DD tahun anggaran 2022,” katanya.

Baca Juga:Hj Thoriqoh Dorong Lahan Eks Palaguna Nusantara Jadi Kawasan BisnisJalan Mayor Abdurrahman dan 11 April, Ingatkan Peristiwa Berdarah di Sumedang

Dia melanjutkan rincian pengaturanya, pertama 40 persen dari DD untuk program perlindungan Sosial Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20 persen untuk program ketahanan pangan dan hewani, delapan persen penanganan Covid -19 serta Sektor prioritas lainya.

“Dengan begitu untuk anggaran DD Tahun 2022 yang tersisa 32 persen, Pemerintahan Desa Licin masih titik beratkan pada program Infrastruktur. Seperti drainase, jalan gang yang sekiranya urgent atau penting untuk diperbaiki dan bisa terkaper oleh anggaran yang tersisa 32 persen itu,” katanya.

Oos melanjutkan, untuk tahun depan tahun 2023 diharapkan formasi alokasi ini bisa berubah.

“Mudah-mudahan yang menjadi harapan menjadi kenyataan. Di tahun 2023 kondisi pandemi Covid -19 ini sudah selesai, ngalieurkeun pemerintah desa,” ujarnya.

Oos menuturkan, Desa Licin yang memiliki areal yang luas untuk pengelolaan, perbaikan, dan pembangunan infrastruktur cukup banyak PR yang belum bisa dikerjakan. Seperti perbaikan sarana gang, jalan, drainase, Tembok Penahan Tanah (TPT), Saluran air. Serta, masih banyak yang belum bisa diperbaiki,” katanya.

Kalau adanya peraturan DD seperti ini, kata dia, dengan apa Pemerintahan Desa Licin bisa membangun. Soalnya untuk saat ini Pendapatan Asli Desa (PADes), khususnya di Desa Licin semakin menurun. Karena, kondisi tambang galian C yang sudah susah untuk medan tambangnya tidak bisa diharapkan kontribusi yang besar bagi PADes.

Oos berharap, kepada Pemerintah dan pihak – pihak terkait bisa mengusahakan dan memaklumi dengan kondisi kebutuhan yang ada di desa-desa, untuk bisa merubah peraturan anggaran DD 2022 ini. Khususnya, dalam pengalokasian dana yang 40 persen buat BLT.

Baca Juga:7 Tanda Perselingkuhan Yang Dilakukan PasanganPenjambret Dibakar Massa, Masih Hidup

“Soalnya untuk desa- desa di Kabupaten Sumedang, kami rasa sasaran untuk BLT itu sudah tinggal sedikit. Seperti di Desa Licin itu tinggal beberapa orang lagi sasaran dari BLT itu. Tetapi menurut Perpres 104 tahun 2021 anggaran yang harus disalurkan tahun 2022 ini sebanyak 40% dari DD. Mungkin itu yang perlu jadi bahan pertimbangan buat pemerintah dan pihak- pihak terkait,” tutupnya. (ahm)

0 Komentar