sumedang, WADO – Pasca ditetapkannya Kades Cilengkrang Kecamatan Wado beserta anaknya yang juga anggota DPRD Kabupaten Sumedang sebagai tersangka kasus penganiayaan, Camat Wado H Sutisna intruksikan kepada perangkat Desa Cilengkrang untuk tetap menjaga kondusifitas dan menjalankan roda pemerintahan sebagaimana mestinya.
Sutisna menyebutkan, ditetapkannya kades Cilengkrang sebagai tersangka, bisa saja berdampak kepada kurang maksimalnya pelayanan desa terhadap masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya langsung intruksikan kepada Sekretaris Desa untuk tetap memaksimalkan pelayanan.
“Untuk kasus yang dihadapi Kades Cilengkrang, ada pihak berwenang yang mengurusnya, pemerintahan desa tetap harus eksis jangan sampai gara-gara kadesnya tidak ada semua jadi berantakan,” katanya kepada awak media, Senin (7/2).
Baca Juga:Kasus DBD di Tanjungsari-Sumedang Naik, Tercatat Dua Orang MeninggalReka Ulang Penganiayaan yang Dilakukan Kades CIlengkrang dan Anggota DPRD Sumedang Berlangsung 4 Jam
Selain itu, program yang sudah ditetapkan dalam RPJMdes juga harus dilaksanakan sesuai harapan dan tepat sasaran. Sebab, program desa erat kaitannya dengan kepentingan masyarakat.
“Kita harus menyikapi hal ini dengan tenang, semua sudah ada regulasinya, jadi jangan sampai persoalan yang dihadapi kades Cilengkrang berdampak buruk bagi pembangunan desa dan pelayanan publik,” katanya.
Dalam hal ini, Sutisna meminta agar para kepala desa yang ada di Kecamatan Wado harus jaga sikap dan menjadi panutan bagi masyarakatnya.
“Saya himbau, kepada semua kades untuk selalu jaga sikap dan bisa jadi panutan masyarakatnya,” katanya. (eri)