Reka Ulang Penganiayaan yang Dilakukan Kades CIlengkrang dan Anggota DPRD Sumedang Berlangsung 4 Jam

Kades Cilengkrang Jadi Tersangka Penganiayaan, Pelayanan Desa Cilengkrang Harus Optimal
Kepala Desa Serta Anggota DPRD yang terlibat kasus penganiayaan terlihat memakai baju tahanan saat lakukan rekonstruksi. (KEGGA KEGGYAN SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, WADO – Rekonstruksi adegan penganiayaan yang dilakukan oleh Kades Cilengkrang dan Anggota DPRD Sumedang yang merupakan anak dan ayah tersebut berlangsung cukup lama, sekitar 4 jam. Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi berbeda.Di antaranya di wilayah Garut dan di kantor desa Cilengkrang.

Reka ulang kasus penganiayaan terhadap korban bernama Aril, warga Kecamatan Darmaraja dan tiga teman korban yang terjadi pada 9 Juli 2021.

“Saat ini untuk melengkapi berkas perkaranya kami lakukan rekonstruksi,” ucap Kepala Seksi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana, Senin (7/2).

Baca Juga:Kades Cilengkrang dan Anggota DPRD Sumedang Tersangka Penganiayaan Peragakan 78 AdeganKuasa Hukum Kades dan Anggota DPRD Sumedang Tersangka Penganiayaan Membantah Beberapa Adegan

“Adegan yang diperagakan hari ini sebanyak 78 adegan, saksi saksi sebanyak 29 orang ikut dihadirkan dalam rekonstruksi,” kata Dedi.

Dedi juga menjelaskan, pelaku melakukan beberapa bantahan terkait adegan rekonstruksi yang dilakukan di dua lokasi berbeda.

“Memang dalam rekonstruksi yang sebanyak 78 adegan diantaranya ada yang dibantah oleh kedua tersangka,” kata Dedi.

Kedua tersangka pun sempat mangkir dari panggilan kepolisian, hingga akhirnya kepolisian melakukan upaya penjemputan paksa pada, Minggu (6/2) dinihari di wilayah Garut.

“Tersangka ini sudah dilakukan pemanggilan oleh Polres Sumedang sebanyak dua kali. Yang ketiga kalinya kami lakukan upaya paksa dengan surat perintah membawa tersangka. Saat di jemput tersangka ada di wilayah Garut,” jelas Dedi.

Sebelumnya, sempat diberitakan Sumedang Ekspres, Kepala Desa Cilengkrang Kecamatan Wado, S, dilaporkan ke polisi. Selain kepala desa juga anaknya yang berstatus anggota DPRD Kabupaten Sumedang berinisial RM ikut dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penganiayaan.

Korban melaporkan kejadian tersebut lantaran dirinya beserta tiga temanya mengalami pemukulan yang dilakukan kepala desa beserta anaknya yang di ketahui anggota dewa

Baca Juga:Warga Soraki Kades Cilengkrang dan Anggota DPRD Sumedang saat Reka Adegan Penganiayaan. Warga : Selalu Berbuat Semena-mena!Polisi Lakukan Reka Adegan Kades Cilengkrang dan Anggota DPRD Sumedang dalam Kasus Penganiayaan, Korban Mengaku Dipukuli

Menurut keterangan korban, kejadian tersebut bermula saat korban beserta 4 temannya menyetir mobil di wilayah Malangbong dan terjadi laka lantas dengan keluarga kepala desa tersebut pada 9 Juli 2021.

Diketahui, korban bernama Aril warga Desa Cieunteung Kecamatan Darmaraja. Korban mendapatkan beberapa kali pukulan di wajah dan di anggota tubuhnya dan tiga temanya digampar oleh pelaku. (kga)

0 Komentar