“Karena Rapimda merupakan sebuah keharusan konstitusi. Sehingga, Rapimda betul-betul menghasilkan rencana kerja yang dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar berdaya guna, berhasil guna, dan terukur target kinerjanya. Dan apa yang diputuskan di Rapimda harus berapak pada pencapaian tujuan organisasi,” ujarnya.
Bupati juga menghimbau kepada jajaran PDPM Kabupaten Sumedang untuk mengaktualisasikan potensi-potensi yang ada di dalamnya.
“Saya meyakini pemuda muhammadiyah bisa menjadi wahana yang solutif dan aplikatif untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di masyarakat. Selain itu PDPM Kabupaten Sumedang bisa menjadi wahana yang memformulasikan dan merumuskan solusi-solusi atas persoalan umat,” katanya.
Baca Juga:Wujudkan Champion of Financial Inclusion, BRI Terapkan Prinsip ESG dalam Pembiayaan UMKMDesa Mekarbakti Tingkatkan Ekonomi Warga Melalui Ternak Sapi
Mengakhiri audiensi ini, Bupati berharap PDPM Kabupaten Sumedang dapat berpartisipasi memberikan kontribusinya dan ikut bergerak mengembangkan bidang kepemudaan dan keagamaan di Kabupaten Sumedang. (*)