“Dia (Dani) juga melamun waktu itu, banyak diam seperti dihipnotis. Jadi waktu ketemu dia gak ngaku orang yang punya beras,” katanya.
Asep menuturkan, Dani bilang kalau datang ke Cimanggung itu disuruh Joni buat bertemu chacker bernama Asep. “Padahal saya bukan chacker, tapi yang mau beli beras,” tandasnya.
Asep menuturkan, Dani yang datang ke rumahnya saat itu secara jelas memberikan identitas sebagai warga yang berdomisili di Ciamis yang diinstruksikan oleh Joni melakukan transaksi jual-beli beras dengan sistem Cash of Delivery (COD) dan diberi biaya transportasi sebesar Rp 1 juta oleh Joni.
Baca Juga:Bansos Dari Kementerian Harus Disalurkan Tunai, Kecuali Ada Kesepakatan Dengan Penerima ManfaatVaksinasi, Sasar Jemaah Masjid Agung
Dani yang berkomunikasi dengan Joni hanya sesaat alias belum sampai 24 jam, sama halnya seperti Asep sebelum transaksi dilakukan.
Dani, kata Asep, sempat dibawa ke Polsek Cimanggung untuk dimintai keterangan. Hasilnya Dani diduga terperdaya oleh Joni yang melakukan modus penipuan dengan berkedok jual beras murah kepada Asep.
“Mulai ada jelasnya itu setelah dimintai keterangan. Saya langsung minta ke bank BRI buat blokir rekening Fredy, cuman hasilnya Rp50 juta sudah ditarik dicairkan lewat BRI Link dan uang transferan saya sisanya masih mengendap di rekening dia Rp10 juta,” katanya.
Asep berharap, pelaku cepat ketemu dan dikenai hukuman. “Untuk rekan lain semoga tidak mengalami apa yang saya alami ini,” tuturnya. (kos)