Firman, perwakilan keluarga yang menerima kunjungan tersebut mengucapkan terima kasih atas perhatian serta santunan yang diberikan.
“Saya atas nama keluarga almarhum Billy Garibaldi mengucapkan banyak terima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang telah memberikan santunan secara tunai, terutama untuk beasiswa yang diberikan sampai kuliah. Kkami tidak menduga sama sekali, ini sangat terasa manfaatnya bagi kami dan mungkin juga untuk pekerja lain yang terdaftar di BPJAMSOSTEK,” ujarnya.
Pada kunjungan tersebut, Anggoro didampingi oleh Andie Megantara selaku Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial – Kemenko PMK dan Farel Sinaga (Head of HRGA) dari PT Palapa Timur Telematika, perusahaan tempat almarhum bekerja.
Baca Juga:Warga Banjiri BHS Untuk Vaksinasi Tahap 3Cerdas 2 Computer, Sediakan Berbagai Laptop Terbaru
Berbicara mewakili perusahaan, Farel mengapresiasi kepedulian dan respon cepat dari BPJAMSOSTEK. “Kami manajemen PT Palapa Timur Telematika mengucapkan terima kasih dan apresiasi kami yang sebesar-besarnya kepada BPJAMSOSTEK. Kita di tengah keluarga yang sedang berduka mendapatkan respon yang sangat cepat dan ini sangat luar biasa. Semoga apa yang diberikan ini dapat meringankan beban keluarga,” ungkap Farel.
Senada dengan itu, Andie Megantara juga mengapresiasi kinerja BPJAMSOSTEK dan berharap apa yang diberikan bermanfaat terutama untuk pendidikan anak almarhum.
“Ini bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk menyelesaikan pekerjaan yang sangat cepat. Semoga selalu dijaga, dan juga semoga putra putri almarhum bisa selesai pendidikan hingga kuliah nanti,” kata Andie.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Sumedang
Dessy Sriningsih juga mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga almarhum yang ditinggalkan. “Saya juga mengucapkan turut berduka cita kepada pihak keluarga yang ditinggalkan. Dan semoga santunan yang diberikan bisa bermanfaat bagi keluarga,” ucapnya.
Kasus kecelakaan kerja ini menunjukkan risiko kerja dapat terjadi kapan dan dimana saja.
Oleh karena itu, Dessy kembali mengimbau kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan diri terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah hadir melalui BPJAMSOSTEK dengan lima program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).