Bagaimana Hukum Memotong Kuku Saat Berpuasa, Begini Penjelasanya

Bagaimana Hukum Memotong Kuku Saat Berpuasa
Memotong kuku sangat dianjurkan, namhn bagaimana apabila dilakukan saat berpuasa (foto : freepik)
0 Komentar

sumedangekspres – Puasa ramadhan bukanlah hanya perkara menahan makan dan minum semata, melainkan dalam ibadah puasa di tersebut terdapat beberapa larangan lain yang harus  dihindari seperti muntah dengan sengaja, berhubungan intim dengan lawan jenis dan lain-lain. Lantas, bagaimana hukumnya dengan memotong kuku saat beribadah puasa?

Sebenarnya, memotong kuku sendiri merupakan hal yang dianjurkan dalam agama Islam, dimana hal tersebut dimaksudkan agar umat islam tetap bersih dan suci.

Dilansir dari Bisnis.com perkara memotong kuku juga termasuk dalam perkara fitrah yang sudah diriwayatkan Muslim bahwa terdapat lima ditrah yakni antara lain, berkhitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kumis, menggunting kuku dan mencabut bulu ketiak.

Dalam hadits diriwayatkan yang artinya:

Baca Juga:Apakah Swab Test Bisa Membatalkan Puasa? Begini HukumnyaApakah Menangis Membatalkan Puasa ? Berikut Hukum dan Penjelasannya

“Lima perkara merupakan fitrah, yaitu mencukur bulu kemaluan, berkhitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku,” (HR Muslim).

Sedangkan dalam hal ini pada bulan Ramadan sebenarnya belum ditemukan hadist atau dalil tentang bagaimana hukum memotong kuku ini apakah dapat membatalkan puasa atau mengurangi amalan puasa dan sebagainya.

Jika ditelaah dari letak kuku itu sendiri, sejatinya kuku berada di luar tubuh serta memotong kuku tidak membahayakan rongga mulut atau rongga lainnya.

Lebih lanjut, memelihara kebersihan kuku memiliki banyak manfaat seperti memusnahkan kuman serta bakteri yang bisa menyebabkan kutu air dan menghindari cedera yang diakibatkan kuku panjang.

Selain itu, ada beberapa pandangan terkait hal tersebut yang dianjurkan oleh Imam al-Ghazali dan Imam an-Nawawi diantaranya :

  1. Imam al-Ghazali

Hendaknya memotong kuku dimulai dari jari telunjuk kanan, lalu jari tengah kemudian jari kelingking dan begitu seterusnya berjalan ke arah kanan hingga berakhir pada ibu jari dari kanan.

  1. Imam an-Nawawi

Sementara itu, Imam an-Nawawi dimulai dari jari telunjuk lalu jari tengah hingga jari kelingking kemudian baru ibu jari tangan kanannya.Sedangkan pada tangan kiri dimulai dari jari kelingking, lalu jari manis kemudian jari tengah. Berikutnya jari telunjuk, dan berakhir pada ibu jari tangan kiri.

0 Komentar