SUMEDANGEKSPRES,– Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda mendapat dukungan dari kalangan budayawan.
R.Luky Djohari Soemawilaga yang menjabat sebagai Radya Anom Keraton Sumedang Larang menyampaikan bahwa menilai perubahan nama tersebut dapat memperkuat identitas budaya dan karakter masyarakat.
Menurutnya Sebuah daerah tidak dapat dipisahkan dari sejarah dan asal usulnya.
Baca Juga:Emas, Perut, dan Matematika AjaibDokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan
Karena itu, penggunaan nama Tatar Sunda dinilai lebih mencerminkan identitas historis dan budaya masyarakat Jawa Barat
“Karakter masyarakat dan daerah tidak bisa dilepaskan dari asal usulnya. Jawa Barat pada dasarnya berasal dari Tatar Sunda, bahkan dikenal sebagai Sundaland.
Karena itu saya mendukung perubahan nama menjadi Provinsi Tatar Sunda,” ujarnya.
Ia menjelaskan, istilah Sunda tidak semata-mata merujuk pada suku atau wilayah geografis, melainkan mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman kehidupan masyarakat.
Oleh sebab itu, penggunaan nama Tatar Sunda dianggap memiliki makna yang lebih kuat dibandingkan nama Jawa Barat.
Menurutnya, perubahan nama juga dapat menjadi bagian dari upaya membangun karakter masyarakat yang berlandaskan akar budaya daerah.
“Nama daerah memiliki pengaruh terhadap pembentukan identitas dan karakter masyarakat.
Dengan menggunakan nama Tatar Sunda, identitas budaya akan lebih terlihat kongkrit dan masyarakat memiliki kebanggaan terhadap asal-usulnya yang dapat meningkatkan pembangunan karakter lebih kuat yang dapat menghasilkan motivasi dan etos masyarakat untuk menunjang pembangunan daerah lebih baik ke depan,” katanya.
Baca Juga:Dispusipda Jabar Genjot Peningkatan Kemampuan Literasi MasyarakatTingkatkan Kesehatan Warga, Pemdes Rancamulya Bangun Posyandu
Meski mendukung, ia menilai perubahan nama tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah perlu mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti kondisi anggaran serta kesiapan masyarakat menerima perubahan tersebut.
“Kondisi ekonomi saat ini harus menjadi pertimbangan.
Selain itu, masyarakat perlu diberikan sosialisasi yang memadai agar memahami tujuan perubahan nama ini sehingga dapat diterima dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa wacana tersebut berpotensi menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Namun, menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam setiap perubahan.
“Saya yakin seiring waktu masyarakat akan menerima apabila memahami bahwa perubahan nama ini bukan untuk kepentingan kesukuan, melainkan untuk menguatkan identitas budaya dan karakter daerah,” katanya.
