sumedang, SITURAJA – Ada yang unik di Kecamatan Situraja, kakak beradik menjadi kepala desa (kades). Pejabat Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Jatimekar Dudung Wahyudin, SPd MSi resmi dilantik Camat Situraja di kantor Desa Jatimekar.
Sebelumnya, setelah meninggalnya Kepala Desa Jatimekar definitif Deddy Koesmana beberapa saat setelah resmi dilantik, selanjutnya dilakukan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Jatimekar yang diikuti perwakilan dari berbagai tokoh masyarakat, ketua RT/RW, dan BPD.
Dari dua calon yang ikut dalam kontestasi pemilihan PAW Kepala Desa Jatimekar, Dudung Wahyudin, SPd MSi keluar sebagai pemenang.
Baca Juga:Sering Terjadi Kemacetan, Membuat Warga KesalAsita Mitras Strategis Disparbudpora Sumedang dalam Pariwisata, Berbagi di Ramadan serta HJS Ke-444 Sumedang
Uniknya, Dudung Wahyudin adalah kakak dari Kepala Desa Cijati Asep Junjun Junaedi.
Kakak beradik ini merupakan anak dari pasangan Endang Sukaryadi dan Ening. Kakak beradik yang keluar dari rahim yang sama itu akhirnya jadi orang nomor satu di desanya masing-masing.
“Iya saya adik dari PAW Kepala Desa Jatimekar. Kita dilahirkan dari rahim yang sama, itu sama halnya dengan Desa Cijati dan Jatimekar, karena dua desa ini berasal dari satu rahim,” Kepala Desa Cijati Asep Junjun Junaedi kepada Sumeks, Senin (26/4).
Asep sedikit memaparkan sejarah, pada zaman Belanda, Desa Cijati adalah Desa Cimacan. Kemudian, pada tahun 1970 para tokoh masyarakat bermusyawarah agar Desa Cimacan dibagi dua demi pemerataan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat.
Hal tersebut direspon oleh Pemerintah Kabupaten yang kemudian Desa Cimacan dimekarkan menjadi Desa Ranjeng (sekarang Desa Ranjeng dan Desa Cilopang Kecamatan Cisitu) dan Desa Cijati (sekarang Desa Cijati dan Desa Jatimekar Kecamatan Situraja).
Sehubungan pusat Desa Cimacan berkedudukan di Dusun Cijati, maka berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat Panitia Pemekaran Desa, nama desa baru itu menjadi Desa Cijati yang meliputi Dusun Cilenggkong, Bunut I, Bunut II, Warunglimus, Cigangsa, Cijati, Cijati Hilir, Cijambe, Cikopo dan Warungketan.
Berdasarkan Program Pengembangan Desa dari pemerintah demi pemerataan dan pelayanan terhadap masyarakat, tokoh masyarakat mengajukan kembali agar Desa Cijati dimekarkan kembali. Atas respon dari Pemerintah Kabupaten Sumedang, Desa Cijati pada tahun 1980 dimekarkan menjadi Desa Cijati dan Desa Jatimekar.