sumedang, KOTA – Parkir berlangganan yang diberlakukan oleh pemerintah Kabupaten Sumedang belum sepenuhnya diberlakukan secara total. Pasalnya, ada sebagian masyarakat yang sudah berlangganan, masih tetap tetapi tetap dipungut oleh jukir. Hal itu menjadi keluhan mereka.
Seperti dikatakan seorang warga yang parkir di sebuah bank di daerah Sumedang Kota Lia kepada Sumeks, belum lama ini.
Menurutnya, dirinya sudah berlangganan tapi masih dipungut biaya.
“Saya kan sudah parkir berlangganan, tapi masih saja diminta uang buat parkir. Bagaimana ini,” ujar.
Baca Juga:Jelang Lebaran, Toko Pakaian Diserbu PembeliPKK Bagikan Takjil dan Nasi Bungkus ke Korban Banjir
Lia mengaku merasa kesal akan hal tersebut. Karena, pada saat berbicara sudah berlangganan tapi pihak jukir masih tetap menagih.
“Saya sudah ngomong cuman jawaban jukir tetap harus bayar,” katanya.
Sementara itu, seorang pengendara lain Panji mengatakan, dirinya dipungut biaya parkir tidak hanya di bank tersebut, tapi di tempat biasa juga kadang ditagih.
“Iya tak hanya di bank ini, tapi di tempat lain juga kadang di tagih,” ujar Panji.
Menurutnya, mungkin itu sekedar mencari nafkah saja karena mungkin jukir tidak ada hasil pekerjaan lain untuk memiliki uang.
“Mungkin ya, jukir tidak ada pekerjaan lain,” tambahnya.
Oleh karena itu, kata Panji, hal itu sudah biasa tapi. Namun, Panji tetap mempertanyakan layanan berlangganan parkir yang sampai saat ini masih ada pungutan dari jukir.
“Biasa sih kalau kata saya, cuman tetap mempertanyakan saya juga,” pungkasnya. (wly)