sumedangekspres, BANDUNG – Ribuan kader Partai Amanat Nasional (PAN) mengikuti acara reses akbar.
Para kader yang memenuhi ruangan Ballroom Hotel Sutan Raja itu terdiri dari pengurus DPD, DPC dan DPRT. Selain itu, sayap partai masing masing BM PAN, Perempuan Amanat Nasional (PUAN) dan Milenial PAN, juga hadir dalam acara itu.
Seperti diungkapkan Ketua DPD PAN Kabupaten Bandung Hj. Thoriqoh Nasrullah Fitriyah, ST.ME.Sy, Rabu (27/4).
Baca Juga:Menko Airlangga Tinjau KEK Terkait MRO Pesawat Udara di Batam, Berharap Mendorong Akselerasi InvestasiBPJS KETENAGAKERJAAN SUMEDANG GANDENG KEJAKSAAN NEGERI
Dia mengatakan, dalam reses itu ada tiga poin penting yang harus disampaikan terhadap para kader.
“Pertama, PAN dengan tegas menolak adanya pungutan pajak bagi pengadaan sembako, pendidikan dan rumah sakit. Kami jelas sangat berpihak kepada masyarakat sehingga seluruh pungutan pajak untuk tiga sektor itu kami tolak,” tegas Anggota DPRD Propinsi Jabar kepada wartwan di Soreang.
Dia menegaskan, poin kedua yang harus disampaikan kepada para kader yakni kesiapan DPD PAN Kabupaten Bandung dalam menghadapi Pemilu tahun 2024.
“Ya kami sudah siap jika Pemilu itu digulirkan tanggal 14 Februari tahun 2024. Hal ini terbukti dengan telah disahkannya sebanyak 10.350 orang saksi yang akan betugas di tempat pemungutan suara (TPS),” tegasnya.
Selain itu, kata dia, kesiapan DPD PAN Kabupaten Bandung terbukti dengan banyak dilakukannya pembinaan bagi kader agar dalam melaksanakan tugasnya di Pemilu nanti, piaway dalam menjalankan tugasnya dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.
Ketua DPD PAN kabupaten Bandung ini dikukuhkan Ahmad Najib Qodratullah SE MH.
Thoriqoh menerima pataka dari Ahmad Najib yang juga Ketua DPP PAN sebagai pertanda bahwa kesiapan Pemilu di Kabupaten Bandung telah berada di pundaknya.
Baca Juga:Gaspol! BRI Fasilitasi 2.190 Seat Mudik Gratis Bagi MasyarakatHai Pemudik, Manfaatkan Aplikasi SiManis agar Perjalanan Menjadi Manis Pantau CCTV via Gawai
“Saya sampaikan bahwa PAN memiliki Badan Saksi Daerah (BSD). Saya sebagai Ketua Umum Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD), maka saya bertanggungjawab atas kesiapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ini. Karenanya, saya dikukuhkan dengan ditandai penyerahan pataka dari Ketua DPP PAN dan diterima oleh KPPD kabupaten Bandung. Ini dilakukan di awal acara reses Akbar ini,” jelasnya.
Dia menjelaskan poin ketiga dalam Reses Akbar itu, terkait dengan laporan Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Suparno oleh Kuasa hukum Ade Armando.