Tapi pada faktanya, menurut Dadang, di daerah aliran sungai Cihonje malah dijadikan tempat wisata sehingga hal itu bisa mengganggu resapan air dan kejernihan air. “Untuk itu, kami meminta pihak terkait untuk melakukan pengkajian ulang terkait ijin di wilayah tersebut,” tegasnya. (atp)