Polres Sumedang Amankan Kemasan Kopi Berisi Sabu

Polres Sumedang Amankan Kemasan Kopi Berisi Sabu
Tersangka ER yang membawa narkotika jenis sabu dengan dibungkus kemasan bekas kopi sachet (ist)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Seorang pria berinisial ER dibekuk petugas kepolisian dari Polres Sumedang. Warga asal Kecamatan Tanjungsari itu, kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,96 gram.

ER tersebut dibekuk di jalan Simpang-Parakanmuncang.

ER mencoba menyembunyikan narkotika yang di bungkus plastik klip dan dibalut dengan tisu di dalam bekas kemassan kopi sachet.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kepada ER, ER mengaku membeli narkotika tersebut dari seseorang yang bernama Budi (DPO),” jelas Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, Senin (23/5).

Baca Juga:Kadis DPMD Tunggu Instruksi BupatiDunia Pendidikan Harus Ambil Hikmah dari Pandemi Covid 19

ER kini diamankan oleh Sat Narkotika Polres Sumedang bersama barang bukti yang dibawanya.

“Telah dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan Narkoba, khususnya di wilayah Hukum Polres Sumedang,” tambahnya.

Sementara itu, BNN Kabupaten Sumedang mengklaim perkembangan narkotika di wilayah Kabupaten Sumedang untuk tahun ini cenderung ada penurunan.

Penurunan itu dilihat dari segi pemakai.

“Kalau untuk peredaran bisa dikatakan angkanya sedikit naik. Karena sekarang modusnya beda dengan yang dulu. Bedanya antara bandar dan pemakai tidak bertemu langsung tapi melalui media sosial (Medsos),” terang Stap Rehabilitasi BNN kabupaten Sumedang Denaus Kusmana usai sosialisasi bahaya narkoba di Tanjungsari, Senin (23/5).

Ia menjelaskan, bandar narkoba sekarang ini modusnya berbeda dengan yang dulu. Dahulu bandar mengedarkan narkotika kepada pemakai dengan cara sistem tempel. Namun, sekarang bedanya menggunakan alat komunikasi medsos.

“Sekarang teknologinya sudah canggih antara bandar dan pemakai tidak bertemu secara langsung tapi menggunakan media komunikasi atau medsos,” jelasnya.

Berbicara soal penurunan angka penggunaan narkotika, kata Dena, karena adanya sosialisasi bahaya narkotika. Bahkan sosialisasi itu dilakukan hingga tingkat RT maupun RW. Jadi masyarakat pengguna mungkin saja memahami bahayanya mengkonsumsi narkotika.

Baca Juga:Setelah 43 Tahun Berlalu, Sumedang Kembali Menjadi Tuan Rumah Penyelenggaraan MTQ Tingakt Jawa BaratSekda Jabar Sambut Baik Kunjungan Kerja DPRD Sumut ke Jabar

“Kita dari BNN yang terjun ke desa-desa untuk menyampaikan bahaya narkotika,” ucapnya.

Dalam pemaparannya, banyak desa-desa yang minta agar BNN mensosialisasikan bahaya narkotika kepada warganya melalui sosialisasi.

Pihaknya menyampaikan dengan mengimbau agar masyarakat jangan coba-coba karena para pengedar narkotika saat ini modusnya gratis kalau mau mencoba.

0 Komentar