sumedang, WADO – Polemik foto mesra yang viral dilakukan dua oknum kepala desa Ganjaresik dan Cikareo Selatan di Wado terus menjadi sorotan masyarakat.
Kasus foto mesra yang tak lazim dilakukan oleh bukan suami istri tersebut terus bergulir. Kini, BPD Cikareo Selatan (Ciksel), Kecamatan Wado menyatakan sikap terkait polemik viralnya foto mesra yang dilakukan oleh Kades (kepala desa) Cikareo Selatan, Tika Latikah dengan Kades Ganjaresik, Abdurrahman.
Pernyataan sikap tersebut diambil secara voting oleh anggota BPD pada rapat yang dilaksanakan 27 Mei 2022 lalu.
Baca Juga:Pemerintah Swiss Nyatakan Pencarian Eril jadi Prioritas UtamaHari Ketujuh, Pencarian Eril Terus Dilakukan
Ketua BPD Cikareo Selatan, Tatang Rohimat menyebutkan, saat melakukan voting penentuan sikap, hadir 8 dari 9 anggota BPD. Kehadiran 8 anggota BPD dianggap sah dan memenuhi kuorum untuk pelaksanaan penentuan sikap.
Dari hasil voting, sambung Tatang, 5 orang anggota BPD memilih untuk menyarankan Kades mundur dari jabatannya. Dan, 3 orang anggota memilih mendukung Kades untuk melanjutkan jabatannya.
“Keputusan sikap yang dikeluarkan oleh pihak BPD memang berdasarkan pertimbangan-pertimbangan dari aspirasi masyarakat. Walaupun memang saat voting (penentuan sikap) ada juga anggota BPD yang setuju Kades melanjutkan jabatannya,” ujar Tatang, Kamis (2/6).
Kata dia, pertimbangan penentuan sikap BPD diantaranya, adanya perwakilan kelompok masyarakat yang membawa berkas pernyataan pengajuan tuntutan untuk
pencopotan/pemberhentian Kades oleh Bupati Sumedang. Berkas itu dilampiri dukungan dari 31 perwakilan tokoh ulama, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, dan tokoh lainnya dari berbagai bidang kemasyarakatan.
Bahkan, kata Tatang, perwakilan tokoh itu melampirkan pula hasil angket setuju atau tidak setuju Kades melanjutkan jabatannya.
Dengan sample responden sebanyak 1096 orang keterwakilan dari 5 dusun.
Hasil angket tersebut 24 orang setuju Kades melanjutkan jabatan dan 1072 orang tidak setuju Kades melanjutkan jabatan.
Baca Juga:Pesan Sang Ibunda Untuk Eril. Ril, Mamah Pulang Dulu ke Indonesia ya7 Cara Memasak Tanpa Digoreng
Atas dasar pertimbangan dan rapat pleno yang dilaksanakan menyikapi polemik foto mesra tersebut, BPD selaku mitra kepala desa, merasa kecewa dan sangat menyayangkan atas tindakan Tika Latikah selaku Kades Cikareo Selatan. Dengan tindakannya, telah
jelas-jelas melanggar Undang-undang dan Peraturan-peraturan yang mengikat
jabatannya dia selaku Kades.
Atas perbuatannya juga secara langsung telah mencemarkan nama baik Desa Cikareo Selatan, Kecamatan Wado, dan nama baik Kabupaten Sumedang.