Dari 1,3 Juta Bidang Tanah di Kabupaten Garut, Baru 34 Persen yang Terdaftar

Dari 1,3 Juta Bidang Tanah di Kabupaten Garut, Baru 34 Persen yang Terdaftar
0 Komentar

sumedangekspres, KAB. GARUT – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut menyelenggarakan acara Konsultasi Publik Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA), yang dilaksanakan di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (7/6/2022).

Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemkesra, Suherman, mewakili Bupati Garut,  menyampaikan terkait Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut yang meraih predikat BB untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Ia  menyebut penghargaan ini juga tak lepas dari kerja keras semua pihak, salah satunya BPN Garut.

“Terlebih kami haturkan terima kasih kepada BPN Garut, yang terus terang saja dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat lewat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)nya yang sangat luar biasa, dan ini dapat dirasakan oleh masyarakat, dan ini salah satu yang akan mengangkat martabat perekonomian masyarakat, terutama kepastian hukum (pertanahan) masyarakat semakin yakin dan jelas,” ujarnya.

Baca Juga:Harga Cabai Rawit Tembus Rp 100 RibuDudi Supardi: Sanksi Pemda Sesuai Prosedur

Ia juga mengapresiasi acara ini, karena menurutnya masih banyak kantor-kantor pemerintahan yang belum tersertifikatkan, sehingga ia berharap melalui kegiatan ini para peserta yang hadir mampu memberikan informasi yang lebih akurat, sehingga permasalahan terkait kantor yang belum mendapatkan sertifikat dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.

“Oleh karena itu mudah-mudahan melalui forum ini, kebetulan dari Kanwil sudah hadir, kemudian program ini didukung, saya mohon kepada bapak dan ibu baik tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan lakukan dengan sebaik mungkin, dan ini harus lebih ditransparankan kepada masyarakat, jangan sampai ada hal yang kita tidak harapkan, karena ini program ini sangat mulia,” katanya.

Kepala Kanwil BPN Garut, Nurus Sholichin, menjelaskan bahwa saat ini jumlah persil tanah yang ada di Kabupaten Garut diperkirakan ada sekitar 1.346.110 bidang, sedangkan yang sudah terdaftar baru 34 persen atau berada di angka 459.0543 bidang.

“Jadi masih banyak sekali, sementara di PTSL 2022 ini ada PTSL PM (Partisipasi Masyarakat), dimana ini target kita untuk yang PTSL PM peta bidangnya itu ada 10.009 bidang, dan 100.000, jadi ada 110.000, jadi masih jauh sekali kalau melihat road map kita menuju 2024 kabupaten lengkap itu minimal setiap tahunnya itu harus 285.000 bidang (yang tersertifikatkan),” katanya.

0 Komentar