sumedang, KOTA – Menanggapi penyegelan Kantor Desa Cikareo Selatan oleh warga, Anggota Komisi 1 DPRD Dudi Supardi mengatakan penyegelan jangan sampai menghentikan pelayanan masyarakat.
Dudi juga mengatakan apa yang telah dilakukan Pemda memang telah sesuai prosedur yang berlaku.
“Kalau pemerintah daerah pasti SP1, SP2, SP3. Tetapi kalau lewat BPD dan masyarakat mendesak BPD, jika keputusannya permohonan pemberhentian dari BPD pasti ditanggapi oleh Pemdanya itu adalah pemberhentian,” ucap Dudi Supardi, Senin (6/6).
Baca Juga:Wabup Yana Hadiri Pengajian dan Doa Bersama Menyambut Hari Jadi CiamisWarga Cikareo Selatan Keukeuh Desak Kades Mundur, Pemda Belum Tentukan Sanksi Kasus Foto Mesra
Dudi menegaskan kepala desa bisa dihentikan masa jabatannya oleh masyarakat, namun harus sesuai prosedur yang berlaku.
“Atas usulan masyarakat disampaikan lewat BPD nanti ke Camat. Nanti camat menyampaikan ke Bupati,” tambah Dudi.
Hal tersebut pun nantinya harus ditindaklanjuti oleh DPMD dan Bupati agar mencapai keputusan yang diinginklan oleh masyarakat.
Rencananya pada Selasa (7/6), sejumlah tokoh masyarakat Desa Cikareo Selatan telah menerima undangan untuk melakukan audiensi bersama DPRD
Sebelumnya sempat diberitakan, puluhan masyarakat dan tokoh masyarakar Desa Cikareo Selatan segel kantor desa. Bahkan, masyarakat melakukan vandalisme pada dinding luar kantor desa.
Warga tersebut tak puas dengan sanksi yang diberikan terhadap kepala desa yang viral akibat berfoto mesra dengan kepala desa ganjaresik.
Tokoh pembuka agama Cikareo Selatan Asep Dadan Muldani, menjelaskan aksinya didasari kekecewaan terhadap sanksi yang diberikan kepada kepala desa. Warga desapun mendesak untuk Kepala Desa Cikareo Selatan untuk mundur dari jabatan.
Baca Juga:Dubes Palestina Sampaikan Belasungkawa kepada Ridwan KamilWebsite Resmi Pemda Provinsi Jabar Versi Baru: Hadirkan Informasi Layanan Publik dan Berita Daerah Terpercaya
“Tidak ada tanggapan dari pemerintah atas kejadian ini. Kepala desa kami kepala desa yang terpilih oleh masyarakat, sekarang kami hampir 90% masyarakat sudah tak ingin dipimpin olehnya dan sudah tidak layak jabatannya diteruskan,” ucap Asep.
Ditegaskan, pemerintah seolah acuh dengan viralnya foto mesra kepala desa, pemerintah pun seolah tak serius memberikan sangsi kepada kedua kepala desa. (kga)