sumedangekspres, KABUPATEN BANDUNG – Adanya alih fungsi lahan di sekitaran Ciwidey Kabupaten Bandung menjadi penyebab utama terjadinya banjir.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan saat mengunjungi lokasi bencana banjir bandang Ciwidey di Kaum Kidul, Selasa (7/6).
Dia mengatakan agar tidak lagi terjadi alih fungsi lahan di Kawasan Wisata Bandung Selatan, maka masyarakat harus bersama sama menjaga lahan tersebut.
Baca Juga:Bersih-Bersih 88 Masjid Warnai Harlah ke-88 GP AnsorMakam Dayeuh Luhur, Wisata Religi di Sumedang
“Dengan terjadinya alih fungsi lahan yang dijadikan villa-villa pribadi, komersial, dan industri, menimbulkan dampak seperti banjir bandang. Untuk itu, saya meminta tidak terjadi lagi perbuatan aiih fungsi lahan yang merugikan semua pihak,” tegasnya.
Banjir bandang tersebut, kata dia, menjadi bukti nyata dampak alih fungsi lahan. Kalau terus ada alih fungsi lahan, dirinya tidak dapat membayangkan apa dampaknya pada masyarakat nanti.
Sahrul mengedukasi masyarakat terdampak yang membangun rumah di bantaran sungai agar selalu waspada dengan bencana alam.
Menurutnya, hal itu sudah ada larangan. Karena, arus sungai yang besar bisa menggerus tanah sehingga mengakibatkan ambruknya rumah dinsekitar aliran sungai.
“Saya meminta kepada Kepala Desa untuk memberikan penjelasan terkait pembangunan rumah di bantaran kali. Karena itu memang dilarang dan rawan bencana. ,” tambahnya.
Sahrul mengapresiasi kejadian ini sebagai bahan evaluasi untuk kedepan. Hal ini merupakan tanggung jawab bersama.
Banjir bandang yang mengakibatkan jembatan penghubung terputus, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PUTR, BPBD, Dinas Sosial, termasuk Disperkimtan, untuk menangani masalah tersebut.
Baca Juga:SMK PGRI 1 Sumedang Luluskan 187 SiswaSoal KIB, DPD PAN Sumedang Siap Bersinergi
“Memang agak susah bagi warga yang sudah puluhan tahun punya rumah di bantaran kali untuk pindah. Tapi saya mempunyai kewajiban untuk memberitahukan bahayanya tinggal di bantaran kali,” ujarnya.
Dia berharap dari kejadian ini ada kesadaran masyarakat untuk tidak membangun rumah tinggal di bantaran kali. Juga alih fungsi lahan bisa segera dihentikan dengan maksimal. (aph)