BPBD Sumedang Pastikan Korban Longsor Bebas Biaya Bulanan

BPBD Sumedang Pastikan Korban Longsor Bebas Biaya Bulanan
Rusunawa Rancaekek tempat hunian sementara warga korban longsor Cimanggung. Ada beberapa pengungsi korban longsor masih bertahan (ist)
0 Komentar

sumedang, CIMANGGUNG – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang Atang Sutarno meyakinkan bagi warga korban longsor Cimanggung yang masih tinggal di Rusun Rancaekek agar bersabar sebelum mendapatkan tempat relokasi.

“Jika memang masih ada warga korban longsor yang masih tinggal dan bertahan di rusun karena belum mendapatkan tempat relokasi, harap sabar. Selama ada korban longsor yang tinggal di rusun, pihak BPBD Sumedang tetap mengurus biaya sewa rusun tersebut,” terang Atang kepada Sumeks, Senin (13/6).

Dikatakan, piihaknya memastikan kalau penghuni rusun tidak harus membayar biaya sewa. Sebab, sejauh ini BPBD terus berkoordinasi dan berkomunikasi soal biaya sewa dengan pengelola rusun.

Baca Juga:Kebonjati Realisasikan Penanaman Bibit PohonWarga Tempuh Jalan Tikus ke Lokasi Pemakaman Eril, Medan Tak Pengaruhi Untuk Takziah

Sementara itu, salah satu warga korban longsor yang masih tinggal di rusun Rancaekek Pasaribu mengaku masih bertahan di rusun karena belum mendapatkan tempat relokasi.

“Saya masih bertahan di rusun ini karena belum bisa pindah ke tempat relokasi. Mungkin kalau sudah ada dan mendapatkan tempat relokasi saya akan pindah,” ucapnya.

Meski demikian, kata Pasaribu, untuk biaya sewa rusun ini setiap bulanya masih di bayar oleh pihak BPBD Sumedang. “Saya tidak tau soal pembayaran yang jelas selama tinggal di rusun belum ada tagihan dari pengelola,” paparnya. (kos)

0 Komentar