Hukum Bertato dalam Islam

Hukum Bertato dalam Islam
Hukum Bertato dalam Islam (foto: istimewa/shs.sch.id)
0 Komentar

sumedangekspres – Tato merupakan gambar yang ditulis di kulit manusia, apa hukum bertato dalam islam? Apakah boleh bertato?

Anggota Pengurus Perguruan Tinggi Nadlatul Ulama (LPT NU), Dr. Phil syafiq hasyim. MA mengatakan tentang hukum bertato dalam Islam diprogram Tanya Jawab Seputar Islam (TAJIL) CNNIndonesia.com.

Proses mentato dalam tubuh dengan tajam dinilai dapat menyakiti diri sendiri. Syafiq mengatakan bahwa Islam todak diperbolehkan menyakiti diri sendiri.

Baca Juga:Trailer Perdana Pengabdi Setan 2 Communion, Teror Mengerikan Datang Lagi9 Minuman Anak Yang Bisa Membuat Tubuh Menjadi Sehat

“Atas dasar ini lah, tato tidak boleh dimiliki oleh umat Islam. Rasulullah SAW sendiri mengutuk orang-orang yang bertato,” kata Syafiq.

Syafiq mengatakan bahwa shalat orang bertato tetap di terima dengan syarat.

“Secara fikih, salat orang-orang yang sudah terlanjur memiliki tato tetap diterima oleh Allah SWT, tapi mereka harus bertobat. Dalam pengertian bahwa mereka harus merasa menyesal dan menjaga dirinya untuk tidak membuat tato kembali,” tutur Syafiq.

Itulah hukum bertato dalam Islam dan hukum ibadah orang yang bertato. (pkl1/adit)

Sumber: cnnindonesia.com

0 Komentar