sumedang, CIMALAKA – Dalam penyaluran dan penerapan Dana Desa Anggaran tahun 2022 Pemerintahan Desa Cikole Kecamatan Cimalaka berpedoman pada Peraturan Presiden 104 Tahun 2021.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Cikole Heri Setiadi kepada Sumeks di kantornya baru-baru ini.
“Untuk anggaran Dana Desa Tahun 2022 yang di dalamnya meliputi program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ( DD ) dan program ketahanan pangan bagi masyarakat, Pemerintahan Desa Cikole inplementasi penyaluranya disesuaikan dengan Peraturan Presiden No 104 Tahun 2021,” tegas Heri.
Baca Juga:Fakultas Peternakan UNPAD Berikan Pelatihan Pembuatan Pakan TernakUu Ruzhanul Ulum Buka MTQ ke-37 Jawa Barat di Sumedang
Dikatakan, adapun aturannya bahwa untuk anggaran DD tahun 2022 semua desa Itu diwajibkan menyalurkan BLT dari DD yang diterima minimal 40 persen. Maka, setelah musyarah dan mendata masyarakat yang kategorinya masuk pada kategori sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan dihitung, muncullah jumlah angka 92 KPM.
“Itupun sebetulnya lebih sedikit dari 40 persennya dari jumlah total Anggaran Dana Desa yang kami terima. Akan tetapi karena di Peraturan Presiden disebutkan minimal 40 persen, saya rasa tidak jadi masalah,” katanya.
Heri menuturkan untuk 20 persen yang harus diterapkan pada program ketahanan pangan dan hewani di Desa Cikole sendiri, sesuai Anggaran Pandapatan Belanja Desa (APBDes) akan diterapkan pada pengadaan bibit ternak kambing dan sapi serta untuk perbaikan saluran irigasi.
“Pengadaan bibit ternak kambing dan sapi ini nantinya akan kami salurkan kepada masyarakat yang dalam hal ini memang sasarannya itu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti apa yang di disarankan Pemerintah,” jelasnya.
Sementara, kata dia, untuk program ketahanan pangannya sendiri ada satu kegiatan pembangunan yang akan menunjang program ketahanan pangan yaitu perbaikan dan pembenahan irigasi di Dusun Cikole di wilayah RT 1 RW 3.
Heri berharap karena BLT DD ini sifatnya bantuan, jadi kepada seluruh Keluarga Penerima Maafaat (KPM) dimohon untuk bantuan berupa uang dan bibit ternaknya dimanfaatkan sebaik mungkin, semanfaat mungkin untuk lebih meningkatkan laju perekonomian di keluarganya masing – masing. (ahm)