sumedang, TANJUNGSARI – Pasca dibukanya pasar hewan Tanjungsari khusus ternak domba dan kambing beberapa hari kebelakang, penjual sapi mengaku belum bisa menjual sapinya di pasar hewan Tanjungsari.
Hal itu karena pihak Dinas perikanan dan peternakan Kabupaten Sumedang belum memberikan izin kepada penjual sapi untuk berjualan di pasar hewan Tanjungsari.
“Berat buat saya sebagai penjual sapi setelah dibukanya pasar hewan ini belum diizinkan sapi dijual di pasar ini,” terang seorang bandar sapi Anwar, Kamis (20/6)
Baca Juga:Satgas Citarum Harum Tanam Jahe Merah, Dukung Ketahanan PanganTarunajaya Serius Tangani Sampah
Ia mengatakan, jenis hewan domba dan kambing yang diizinkan di jual di pasar tersebut.
“Kalau sapi belum bisa dijual. Tetapi Alhamdulillah kalau kambing ada beberapa ekor yang terjual. Pembelinya ada yang datang dari Cirebon, Bogor serta daerah lainya,” jelasnya.
Ia mengatakan ada tiga ekor kambing yang terjual selama pasar hewan dibuka dengan harga jual 2 hingga 4 juta rupiah per ekornya.
Diakui, akibat adanya PMK penjualan sampai jadi menurun drastis. Mungkin ada kehawatiran dari pembeli akibat adanya penyebaran penyakit tersebut.
“Biasanya jelang Idul Adha sapi sudah banyak di pesan. Namun sekarang jadi berkurang, akibatnya kami tidak banyak menjual sapi karena pembelinya merasa ketakutan dengan PMK,” tuturnya.
Anwar berharap kepada pemerintah maupun wakil rakyat agar segera memfasilitasi para penjual hewan ternak, terutama sapi agar bisa dijual pasar hewan.
“Jelang Idul Adha ini biasanya kami sudah bisa mendapatkan keuntungan dari hasil menjual sapi. Kini tidak lagi karena belum diijinkanya pasar hewan Tanjungsari ini menjual sapi,” tutupnya. (kos)