sumedangekspres – Satuan reskrim (satreskrim) polres Cirebon kota masih belum mencurahkan ketiga tersangka kasus pembacokan di Gunung Jati ke kejaksaan Negeri Cirebon.
IB (20), R(22) serta MR(2P) adalah ketiga tersangkanya yang sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Sastreskrim Polres Cirebon Kota.
Yang membenarkan kondisi tersebut, yakni AKBP M Fahri Siregar dari Kapolres Cirebon Kota yang melawati Ksaat Reskrim AKP perida Sisera.
Baca Juga:Sunan Kalijaga Tantang Holywings Bikin Laporan, Buntut Promo Minuman Alkohol Gratis Bagi yang Bernama MuhammadSeorang Ayah di Makasar Membunuh Anaknya, Korban Dihantam Balok Saat Tertidur
“Benar, para tersangka dan berkasnya belum kami limpahkan ke Kejari karena kami masih melengkapi berkas perkara,”katanya, pada hari Kamis (23/6/2022).
Pihak akan langsung menumpahkan ke pihak Kejari, kasat menyebutkannya
“Sesegera mungkin ya ketika berkasnya sudah kita lengkapi semua,”sebutnya.
Awalnya, Tim satreskrim polres Cirebon sudah berhasil menekuk tiga pelaku pembacokan tersebut tentang Adit yang seorang montir berasal dari Dusun Nenggala Mekar, Desa Suranenggala, Kecamatan Suranenggala, kabupaten Cirebon di Japan Raya Sunan Gunungjati, Desa Mestasinga, Minggu dini hari (22/06/2022).
Setalah pulang dari pekerjaannya, warga tersebut pulang dari Kota Cirebon. Di Jalan Raya Sunan Gunung Jati, tidak lama dalam perjalanan,Tiba-tiba dia dibacok oleh pelaku pada saat dalam perjalanan.
Dua kali korban dibacok di pada bagian kepala oleh kawanan yang diduga geng motor tersebut, hingga menjadi kritis serta menjalani perawatan di RSD Gunung Jati, Kota Cirebon.
Akan tetapi, pada Minggu petang (22/5/2022) sekitar pukul 18.00 WIB, korban meninggal dunia, karena luka berat di bagian kepala.
Hingga sampai ini dan detik ini juga Sasreskrim Polres Cirebon Kota masih melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap satu (1) orang buronan kasus pembacokan Gunung Jati tersebut. (rdh).
Sekian yang ulasan yang dapat dijaskan dengan sesuai judulnya (Pkl/Nina)
Sumber: www.radarcirebon.com