sumedang, JATIGEDE – Keberadaan kolam jaring apung (KJA), disebut-sebut menjadi faktor dominan dalam menggeliatkan perekonomian warga eks wilayah genangan Waduk Jatigede.
Betapa tidak, keberadaannya mampu menghidupi ribuan jiwa, yang sebelumnya hidup terkatung-katung imbas pembangunan waduk yang diresmikan tahun 2015 silam itu.
Namun kebijakan pemerintah soal larangan KJA, acap kali membayang-bayangi masyarakat yang belum lama bisa bernafas lega, setelah terbebas dari kemiskinan itu.
Baca Juga:Desa Margamekar Prioritaskan Jalan Usaha TaniSMPN 3 Sumedang Luluskan 321 Siswa
“Meski warga sadar adanya larangan untuk membuat KJA di Waduk Jatigede, namun terpaksa mereka lakukan, demi menyambung hidup dan menciptakan lapangan kerja sendiri,” kata Riki, salah seorang warga Darmaraja menuturkan kepada Sumeks, Selasa (28/6).
Menurutnya, jika pemerintah keukeuh dengan kebijakannya untuk membongkar KJA, yang notabenenya milik warga setempat, niscaya kemiskinan akan kembali membelenggu warga OTD.
“Mudah-mudahan kebijakan pemerintah tidak menimbulkan kemiskinan lagi,” harapnya.
Disebutkan, setelah tujuh tahun pasca digenangnya waduk, ribuan hektare lahan permukiman, kebun dan pesawahan di lima Kecamatan itu, sempat melumpuhkan perekonomian sekaligus mental masyarakat.
Lantaran mereka harus perpindahan rumah, akibat dikejar-kejar genangan air waduk, yang seakan-akan tak memberi toleransi.
Kendati tanah masyarakat pada waktu itu, memang sudah dibebaskan pemerintah, bahkan diberikan kompensasi senilai Rp 29 juta untuk pecahan KK dan Rp 122 juta untuk warga yang tanahnya dibebaskan pada tahun 1982, 1984 dan 1986.
Namun tetap saja menuai polemik dan berimbas terhadap terpuruknya perekonomian warga.
Pasalnya, jangka waktu dari proses pembebasan lahan sampai penggenangan, sempat tertunda hampir 30 tahun.
Baca Juga:Pengamat Apresiasi BRI Terbitkan Green Bond Rp5 Triliun untuk Biayai Proyek Ekonomi HijauWagub Jabar Ingatkan Penyuluh KB, Penanganan “Stunting” Skala Prioritas
Hasil pembebasan lahan dari pemerintah habis buat biaya sekolah, kesehatan dan kehidupan masyarakat, belum lagi terkena inflasi harga tanah.
Dampaknya, pasca perpindahan, warga eks wilayah genangan sempat terkena krisis ekonomi bahkan sempat ada beberapa warga yang hanya bisa makan singkong rebus, hal itu akibat hilangnya mata pencaharian warga.
Saat ini, warga eks wilayah genangan atau dikenal dengan sebutan Orang Terkena Dampak (OTD), Waduk Jatigede, mentalnya sudah kembali pulih dan mereka sudah mulai memetakan mata pencahariannya di tempat tinggalnya yang baru.
“Saat ini warga asal genangan yang ada di Desa Mekarasih Kecamatan Jatigede, sudah mulai kembali bangkit, ada yang jadi kuli bangunan di daerah Sumatra, ada yang dagang di kota, ada juga yang mencari ikan di Waduk Jatigede,” kata salah seorang warga asal wilayah genanganan yang saat ini pindah ke Desa Mekarasih, Sihabudin. (eri)