Seorang Lansia Dibunuh Saat Tagih Utang Di Makassar, Jasad Korban Dibuang Pelaku Ke Luar Kota

Seorang Lansia Dibunuh Saat Tagih Utang Di Makassar, Jasad Korban Dibuang Pelaku Ke Luar Kota
0 Komentar

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebuah batako yang digunakan pelaku memukul korban, sebuah ponsel, dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk membuang jasad korban ke Gowa.

Atas perbuatannya, pasutri tersebut terancam hukuman penjara seumur hidup.

“Pasal yang disangkakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, 338, dan 365 karena ada barang korban hilang diambil pelaku, ancaman hukuman seumur hidup,” jelasnya.(Pkl2/Nina)

Sumber: makassar.kompas.com

 

0 Komentar