Polisi Buru Pemerkosaan Siswi SMP di Karawang

Polisi Buru Pemerkosaan Siswi SMP di Karawang
0 Komentar

sumedangekspres – Polisi Resor (Polres) kini telah memburu kasus yang diduga pemerkosaan anak di bawah umur yaitu siswi SMP di Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Telah diketahui, korban pemerkosaan itu berumur 13 tahun, dia adalah Siwa kelas VII Sekolah Menengah Pertama atau SMP.

“Kita sudah menerima laporannya serta saat ini masih kita lakukan penyelidikan terkait kejadian peristiwa itu,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy di Mapolres Karawang, Senin (4/7/2022).

Baca Juga:Pencarian Pelajar hilang di Pantai Cijeruk Garut dihentikanDetik-detik AKBP Abdul Ghafur Dicopot dari Kapolres Maluku Tengah

Korban pemerkosaan SMP telah melaksanakn visum sebagai barang bukti.Tomy juga mengaku saat ini polisi masih melakukan kronologi kejadian kasus tersebut.

Pihaknya, sambung dari Tomy, telah menampung nama yang di duga pelaku yang sampai kini masih dalam pengejaran.

Supaya tidak berjalan sendiri, Tomy membujuk masyarakat agar tetap selalu waspada dan siaga menjaga anak-anaknya.

Agar pelaku pemerkosaan Siswi SMP cepat tertangkap, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPA) Jawa Barat Wawan Wartawan Memohon polres Karawang segera menangani kasus ini.

“Kami minta segera diusut,” kata Wawan.

Selain itu, pihaknya akan segera melakukan pendampingan psikologi serta pendampingan hukum. Apalagi korban seorang pelajar.

“Korban harus segera mendapatkan pendampingan psikologis,” tambah Wawan. (Pkl2/Nina)

Sumber: regional.kompas.com

 

0 Komentar