sumedangekspres – Seorang penghuni yang bernama Sumardi temukan sebuah paket yang berupa 43 kg kokain yang diduga narkoba di pesisir Pantai Payang, Desa Kuala Marasa, Kecamatan Jemata Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, provinsi Kepulauan Riau, pada Senin (4/7/2022).
Mempunyai berat 3 kilogram tiga paket jenis kokain yang di sangka narkoba.
“Iya benar telah ditemukan tiga paket berwarna hitam oleh warga Kuala Maras diduga kokain. Dan saat ini penemuan tersebut dibawa langsung oleh Sat Narkoba Polres Anambas ke Terempa,” ujar Kapolsek Jemaja Iptu Joko Setiasno saat dikonfirmasi Tribun Batam.
Baca Juga:Polisi Tetapkan 4 Tersangka Terkait Dugaan Kasus Pencabulan Belasan Santriwati di DepokDua Orang Muncikari yang Menjajakan ABG di MiChat ini Ditangkap, Pelaku Ternyata
Sampai saat ini kepolisan masih sedang menganalisis siapa orang pemilik dari 43 Kg paket Kokain yang di temukan di beberapa pesisir pantai tersebut.
Bukan pertama kali warga temukan paket Kokain yang diduga narkoba ini.
Pada awalnya, bulan tepatnya tanggal 1 Juli 2022, Warga yang terbeting di tepi Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, menemukan paket sebanyak 36 yang diduga jenis Kokain.
Berikutnya, ditemukan sebanyak tiga (3) paket di Desa Landak serta di Desa Keramut satu (1) paket pada 2 Juni 2022.
Tak sampai disitu, satu paket narkoba diduga jenis kokain juga ditemukan oleh Danpos Mangkai Letda laut (s) Natiyus Wijaya bersama dua anggotanya yang saat itu sedang melakukan penyisiran.
Dari rentetan penemuan tersebut, kini total keseluruhan dugaan narkotika jenis kokain yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Anambas sebanyak 43 paket atau 43 kilogram.
Sebelumnya, seorang nelayan Desa Landak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bernama Rusdikun menemukan benda yang terbungkus kantong plastik hitam, Jumat (1/7/2022) sekira pukul 06.30 WIB.
Baca Juga:Ayah di Ambon yang Laporkan Putrinya Diperkosa Ternyata Pelapor Juga PemerkosaYuni Shara Kenang Pertemuan Terakhirnya Bersama Bob Tutupoly
Rusdikun kaget ternyata barang yang ditemukannya itu mengandung kokain dan benzodiazepin.
Dia menemukan benda mencurigakan terbungkus plastik hitam itu saat mencari barang bekas di sekitar bibir Pantai Tunjuk, Pulau Jemaja.
Benda mengandung kokain dan benzodiazepin ini dipertegas dengan hasil pemeriksaan drug abuse test oleh Polsek Jemaja.
Benzodiassepin merupakan obat yang digunakan untuk membantu menenangkan pikiran dan melemaskan otot-otot.
Obat ini biasa diberikan oleh dokter dengan resep bagi mereka yang mengalami masalah mental atau psikis.