sumedangekspres – Bos Tesla, Elon Musk dituntut membayar ganti rugi senilai US$1 Miliar atau senilai Rp14,9 Triliun, karena batalnya rencana akusisi twitter.
Elon Musk mengakhiri kesepakatannya untuk membeli Twitter seharga US$ 44 miliar. Pengacara Musk mengklaim Twitter belum memenuhi kewajiban kontraktualnya.
Diketahui karena platform tersebut gagal memberikan informasi terkait jumlah akun palsu yang diminta oleh Musk. Itulah alasan mengapa Musk membatalkan akuisisi.
Baca Juga:Ujang Ronda Menceritakan Kronologi Rini S Bon Bon Meninggal, Sempat Makan Ketupat Lalu Ke TolietPeternak Asal Sumedang Gantung Diri, Diduga Akibat Ternaknya Terkena PMK
Pada akhirnya berencana untuk menuntut Elon Musk, karena pihak Twitter yang merasa dirugikan. Telah disepakati dalam pembicaraan sebelumnya, bahwa bila ada pembatalan dari salah satu pihak, maka pihak yang dirugikan bisa menuntut ganti rugi.
Telah disetujui Musk untuk dibayar secepatnya, mereka menuntut biaya sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 14,9 triliun.
Dilansir dari kantor berita New Zealand, 1 News, pengacara Musk, Mike Ringler memberikan klarifikasi menenai keputsan Musk tersebut.
Dia menjelaskan, Musk sudah dua bulan mencari data untuk menilai prevalensi dari akun palsu atau spam yang ada di platform tersebut.
“Twitter telah gagal atau menolak untuk memberikan informasi ini. Terkadang Twitter mengabaikan permintaan Musk, terkadang menolaknya karena alasan yang tampaknya tidak bisa dibenarkan, dan terkadang mengklaim untuk mematuhinya sambil memberikan informasi yang tidak lengkap kepada Tuan Musk,” ujarnya dalam surat itu.
Lebih lanjut Ringler memaparkan, Musk sangat memerlukan informasi terkait sejumlah akun palsu atau spam ini lantaran sangat penting untuk kinerja bisnis dan keuangan Twitter, serta diperlukan untuk menyelesaikan merger.
Ketua Dewan Twitter, Bret Taylor menanggapi permasalahan tersebut dengan membuat twit bahwa pihaknya akan menuntut tagihan yang sudah disepakati.
Baca Juga:Tiga Orang Tewas saat Bersihkan Limbah Cair di PT HAN Mojokerto1 Keluarga Di Banyuwangi Tewas Ditabrak Mobil Travel, Sopir Ngaku Ngantuk
“Berkomitmen untuk menutup transaksi pada harga dan persyaratan yang disepakati” tulisnya.
Selain itu, Ia yakin bahwa Twitter akan memenangkan perseteruan ini di pengadilan dan mendapatkan haknya dari Elon Musk.
(Kami) juga berencana melakukan tindakan hukum untuk menegakkan perjanjian merger. Kami yakin kami akan menang di Delaware Court of Chancery,” tambah Taylor.
Sejak surat yang dilayangkan oleh Elon Musk melalui pengacaranya kepada Twitter diterbitkan, saham Twitter terus menurun sementara Tesla naik lebih tinggi. (PKL3/Salma)