Polisi Menggerebek, Tangkap Empat Orang di Kampung Boncos, Diwarnai dengan Aksi Kejar-kejaran

Polisi Menggerebek, Tangkap Empat Orang di Kampung Boncos, Diwarnai dengan Aksi Kejar-kejaran
Foto: Foto: MPI/Dimas Choirul
0 Komentar

sumedangekspres– Hanya berselang dalam 1 minggu, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat  kembali menggerebek Kampung Boncos, di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa 12 Juli 2022.

Polisi menggerebek kampung Boncos tersebut dengan melewati beberapa gang sempit menggunakan sepeda motor dan berpakaian biasa.

Upaya kepolisi tersebut untuk mengecek tiap gang dan lahan kosong di tengah permukiman masyarakat, membuahkan hasil.

Baca Juga:Narapidana Tewas di LKPA Lampung, Dikeroyok 4 Orang, Diduga Pelaku Teman Satu Sel dengan KorbanPengemudi Ojek Online Tertabrak Kereta, Karena Terobos Palang Pintu Kereta

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan setelah memantau pergerakan adanya penyalahgunaan narkoba.

“Tim kami menangkap 4 orang dengan barbuk enam paket sabu,” ujar Akmal, pada Selasa 12 Juli 2022.

Empat pelaku tersebut ditangkap di tempat-tempat yang berbeda.

Tiga pelaku ditangkap saat tengah beristirahat di bilik tenda buatan, sementara satu lainnya dikejar saat mengetahui anggotanya datang.

Keempat orang itu dilakukan tes urine dan hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Selanjutnya, para pelaku digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sementara kita belum tahu posisinya mereka sebagai apa, yang jelas kami melakukan penegakan hukum. Kami temukan sementara menggunakan sabu,” kata Akmal.

Dalam penggerebekan kali ini, polisi juga bergerak ke lahan kosong di Kampung Boncos.

Baca Juga:Warga Tak Tahu Ada Baku Tembak di Rumah Irjen Sambo, CCTV Mati dan Tak Dipasangi Garis PolisiCegah Pelecahan di Angkot, Tempat Duduk Penumpang dikabarkan Akan Terpisah, Laki-laki Sendiri Perempuan Sendiri? Berlaku Pekan Ini di Semua Angkot DKI

Di sana, polisi menemukan bangunan liar berupa bilik yang kerap disebut Hotel 10.000.

Bilik itu sebelumnya sudah dibongkar sepekan lalu saat polisi menggerebek sarang narkoba itu.

Namun, bilik itu kembali dibangun dan beberapa orang diketahui baru mengonsumsi narkoba di tempat itu.

Hasilnya, polisi menemukan dua pria yang tengah tertidur pulas. Keduanya diduga baru saja mengonsumsi narkoba di tempat itu dan keduanya dites dengan hasil positif pengguna narkoba.

Akmal menjelaskan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan atas menjamurnya kembali peredaran narkoba di kawasan ini.

“Kami akan melakukan pengawasan secara ketat, jadi kegiatan kami tidak berhenti sampai di sini saja. Seterusnya kami akan terus memantau. Kegiatan-kegiatan seperti ini kami akan bergerak secara silent (diam-diam),” katanya.

Dalam penggerebekan kali ini, polisi juga menemukan paket kecil sabu. Paket barang haram itu sengaja disiapkan untuk langsung dipakai di tempat.

0 Komentar