sumedangekspres – Khususnya kepada korban dari keluarga aktris Nirina Zubir, tim kepolisian Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman kasus mafia tanah.
Tim kepolisian Polda Metro Jaya kembali menangkap pelaku sebanyak tiga orang, ialah Moch Syaf Alatas, Ahmad Efrilliatio Ordiba, dan Cito, satu diantaranya adalah pegawai bank BRI.
Ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah oleh Polda Metro Jaya, para tersangka itu saat ini juga telah menjalani proses persidangan.
Baca Juga:Berhasil Ditangkap Polisi Dua Bandar Narkoba dengan Barang Bukti 45,7 Kilogram Ganja Senilai Rp 130 JutaPredator Seksual Anak di Yogyakarta, Polisi Dalami 8 Grup WA Pornografi
Artis Nirina Zubir mengaku terkejut, saat mengikuti proses hukum Riri Khasmita, polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus mafia tanah yang dialami keluarganya. Diketahui, artis Nirina Zubir dan keluarganya menjadi korban mafia tanah dengan nilai kerugian hingga Rp17 miliar.
“Di sini jujur kami sekeluarga Kaget, kami diberikan kabar bahwa adanya tersangka baru berarti kan istilahnya ada proses pengembangan penyidikan,” kata Nirina Zubir dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Selain itu, Nirina menyebut pengungkapan kasus keluarganya itu menjadi bukti keseriusan polisi dalam memberantas mafia tanah. Nirina meminta masyarakat tidak takut melaporkan kasus serupa kepada polisi.
Ia pun tak menyangka ada lagi tersangka baru.
“Saya sih jujurnya terkejut ketika di benar-benar terungkap dibantu oleh polisi,” ucapnya.
Dengan adanya kemajuan proses pengungkapan mafia tanah, Nirina menegaskan percaya dengan kinerja kepolisian.
“Ini menjadi perhatian dan masih dikembangin terus dan nggak dibiarin begitu aja, semoga kasus kami menjadi pembelajaran juga karena ini jadi perhatian nasional,” jelasnya.
Dengan terungkapnya kasus mafia tanah yang dialaminya, Nirina Zubir merasa mendapatkan kejutan besar atas masalah yang ia alami.
Baca Juga:Baru Pulang Dari Kampung, Pria Dibacok Bertubi-tubi Di Tanjung Priok, Pelaku Kejar Korban Sambil Ayunkan Senjata TajamGuru Ngaji Yang Cabuli Murid Pria Di Mojokerto Mengalami Kelainan Seksual
“Kami sangat terkejut. Terima kasih kepolisian sudah membantu kasus keluarga kami,” ungkapnya.
Mengenai pelaku pegawai bank BRI, Nirina Zubir menyebut tersangka yang menerima surat aset yang digadaikan Riri Khasmita.
“Jadi tinggal satu orang lagi yang masih DPO itu juga merupakan vender dan setahu saya juga itu yang sering melakukan bisnis bareng dengan Riri dan suaminya untuk bisnis frozen food nya,” katanya.