sumedangekspres – Tersangka kasus pelecehan yaitu sekarang kakek Bolot berumur 64 cabuli anak dibawah umur.
Polisi mendapatkan beberapa vidio syur, di dalam ponsel jaket bolot yang cabuli anak di bawah umur tersebut.
Warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat adalah Bolot.
“Ponsel tersebut kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga:Tersangka Satpol PP Kota Surabaya Jual Barang Hasil Sitaan Senilai Rp 500 JutaBerawal Dari Gedor Rumah, Remaja Bacok Tetangga Di Kediri
Kakek Bolot itu terdakwa sudah cabuli anak yang masih berumur 1p tahun serta masih kelas 5 SD karena terlalu sering menonton vidio syur.
Anton mengutarakan, sebelum mencabulinya di gudang yang berada di belakang musala di Kabupaten Cirebon, pelaku tersebut juga sempat menunjukan vidio syur itu kedapa korba.
Bca juga: 179 Jiwa dari Kasus 21.280 Meninggal Dunia Akibat Demam Berdarah, Kota Bandung Menjadi yang Terbesar
Selain itu juga, celana dalam anak tersebut yang tertinggal di tempat kejadian juga disimpan kakek Bolot itu serta dipakai sebagai berfantasi sambil diciumi.
“Tersangka sudah berkeluarga, tapi tidak tinggal di satu rumah karena sehari-harinya bertugas sebagai marbut musala,” kata Anton.
Anton menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara Kakek Bolot, yang merupakan pensiunan PNS itu, mengakui baru sekali mencabuli korban.
Hingga kini, polisi pun masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya korban lainnya dari aksi bejat tersangka.
Baca Juga:Istri Pertama Donald Trump, Ivana Trump Meninggal DuniaMacet, Bisa Timbulkan Aksi Kekerasan
Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon dan stakeholder terkait juga tengah memberikan pendampingan kepada korban pencabulan Kakek Bolot.
“Jika korban mengalami trauma, maka kami akan memberikan trauma healing untuk memulihkan kondisi psikologisnya,” ujar Anton.
Demikian penjelasan dari kasus pencabulan yang dapat dijelaskan dari artikel ini. (Pkl2/Nina)
Sumber: m.tribunnews.com