Pengadilan Agama Sumedang Luncurkan Aplikasi WA Tahu Isi PAS

Pengadilan Agama Sumedang Luncurkan Aplikasi WA Tahu Isi PAS
Panitera Pengadilan Agama Sumedang Pupu Saripudin SAg menunjukan spanduk aplikasi Tahu Isi PAS, kemarin (ACHMAD SOFA/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Untuk lebih meningkatkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kepada masyarakat, Pengadilan Agama Kelas 1A Sumedang meluncurkan aplikasi layanan informasi PengeTAHUan BerbasIS Informasi Pengadilan Agama Sumedang (Tahu Isi PAS).  Aplikasi ini sendiri berbasis Whats App (WA) .

Hal itu disampaikan Ketua Pengadilan Agama kelas 1A Sumedang Drs H Didi Nurwahyudi MH kepada sumeks beberapa waktu lalu .

“Hal ini didasari kenyataan di masyarakat yang sudah familiar dengan Whats App (WA) dalam bersosial media. Dengan dasar itu maka kami Pengadilan Agama Sumedang berinovasi meluncurkan aplikasi dengan nama Tahu Isi PAS yang dengan menggunakan no WA cantik yaitu 081320-221122,” jelas Didi.

Baca Juga:Aman Dalam Bertransaksi Digital BankingAKBP Indra Setiawan, Resmi Jabat Kapolres Sumedang

Dijelaskan, semuanya bertujuan supaya mudah diingat dan disimpan oleh masyarakat bila sewaktu – waktu diperlukan untuk berperkara atau mencari keadilan di Pengadilan Agama Sumedang. “Untuk masuk ke layanan kami  cukup mengetik  #berakhlak,” katanya.

Didi membeberkan, dengan Aplikasi Tahu Isi PAS ini masyarakat bisa mudah mendapat pengetahuan berbasis informasi di Pengadilan Agama Sumedang
yang akan membantu para pencari keadilan untuk mendapatkan layanan informasi dengan berbagai fitur layanan. Mulai dari pertama alamat dan jam kerja Pengadilan Agama Sumedang. Kedua, persyaratan pendaftaran, ketiga pendaftaran perkara secara Oline (e-court), keempat informasi pos bantuan hukum dan kelima informasi panjar biaya perkara.

Kemudian, lanjut dia, keenam informasi pencarian perkara, ketujuh informasi pengiriman produk, kedelapan jaminan Ketua Pengadilan Agama Sumedang atas layanan prima anti korupsi serta kesembilan pertanyaan yang sering diajukan.

“Lalu, kesepuluh survei resepsi anti korupsi dan kepuasan masyarakat secara online serta informasi penting lainnya,” bebernya.

Didi mengatakan, utuk lebih jelasnya tentang Aplikasi Tahu Isi PAS ini bisa dilihat Di Link https: // youtu.be /vR8RuRKX_88 .

“Masih banyak kekurangan dan ketidaksempurnaanya, untuk itu kami tetap menampung saran dari berbagai pihak dan kalangan untuk penyempurnaan selanjutnya,” tutupnya. (ahm)

0 Komentar