Penanganan Bencana Butuh Langkah Ekstra Cepat

Penanganan Bencana Butuh Langkah Ekstra Cepat
Heri Ukasah, Anggota Komisi V DPRD Jabar (ist)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Pekan ini banjir bandang kembali melanda salah satu Kabupaten di Jabar, tepatnya di Kabupaten Garut.

Dari laporan yang diterima, banjir bandang melanda beberapa desa yang tersebar di enam Kecamatan. Dari Kecamatan yang terkena banjir tersebut, salah satunya menerjang kawasan perkotaan.

Banjir itu terjadi diakibatkan oleh curah hujan tinggi dengan durasi hujan yang cukup lama. Menyikapi keadaan tersebut, perlu dilakukan penanganan ekstra cepat, baik penanganan fisik maupun sosial.

Baca Juga:BUMD Gandeng Bumdes Kelola Buricak BurinongBlok Haurpapak Rusak, Pemkab akan Perbaiki

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Jabar Heri Ukasah Sulaeman dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Heri, dalam keterangannya, mengatakan fenomena banjir maupun longsor itu merupakan bencana alam yang tentunya bisa saja melanda daerah lainnnya. Sehingga, diperlukan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jabar serta dengan Kabupaten/Kota lainnya

“Bahkan, menyikapi banjir bandang yang menerjang Kabupaten Garut, koordinasi antar kabupaten yang berbatasan dengan kabupaten Garut antara lain Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung serta Kabupaten dan Kota Tasikmalaya harus ekstra ditingkatkan,” jelasnya.

Dikatakan, koordinasi ini perlu maksimal mengingat curah hujan yang tinggi dengan durasi lama bisa saja terjadi. Sehingga, daerah rawan bencana harus siaga penuh.

Heri mengatakan bencana banjir yang melanda Kabupaten Garut juga sempat terjadi beberapa tahun lalu. Hal ini, menunjukkan Kabupaten Garut masuk dalam daerah rawan bencana banjir.

“Hal yang mesti disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar melalui BPBD Jabar untuk daerah yang kerap dilanda bencana harus diinventarisir untuk dukungan sarana untuk mengantisipasi bencana. Terutama, kesediaan alat berat dan kesiapsiagaan mitigasi bencana,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Jabar, sehubungan dengan terjadinya banjir bandang di Kabupaten Garut, harus melakukan evaluasi tentang kondisi hutan. Jika dari hasil evaluasi menunjukkan ada kerusakan hutan, perlu ada kolaborasi untuk memperbaiki hutan misalnya dengan kegiatan reboisasi.

Baca Juga:Kenali Lingkungan Pesantren, Santri Baru Ikuti MDKSeskoau Gelar Acara Pisah Sambut

“Melalui kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah Kota/Kabupaten, diharapkan mampu menghadirkan kebijakan dan Standar Operasional Prosedur Mitigasi Bencana, tanggap bencana hingga proses rehabilitasi. Jika hal ini dapat terwujud, penanganan bencana dapat diselesaikan dalam waktu cepat serta ada model penanganan bencana alam baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang,” paparnya.

0 Komentar