sumedang, KOTA – Ribuan Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Administrasi Kesehatan se-Kabupaten Sumedang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FHKN) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Sumedang, Selasa (19/7).
Sebelum melakukan aksi, masa menggelar aksi longmarch dari PKM masing masing.
Kurang lebih 1200 masa aksi tersebut menuntut dan menolak akan dihapusnya tenaga honorer, termasuk di bidang Kesehatan dan Administrasi Kesehatan. Mereka juga meminta perhatian pemerintah untuk memprioritaskan mereka di seleksi Pegawai Pemeringah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga:Ratusan Warga Ikuti Gebyar Vaksin PresisiKebakaran di Buahdua, Kerugian Capai Ratusan Juta
Massa pada aksi tersebut mengakui Nakes yang berada di garda gerdepan penanganan Covid 19 tidak mendapatkan honor atau jasa pelayanan yang layak dibanding resiko kerja yang dijalaninya.
Pantauan Sumeks, para Nakes yang melakukan aksi membawa spanduk dengan berbagai macam tulisan, ada yang menuntut untuk diangkat ASN atau PPPK. Atau menyindir pemerintah dengan kata-kata yang cukup tajam. Diantaranya, ‘Bekerja harus keras, digaji tidak waras’. Ada lagi, ‘Sepahit-pahitnya obat, tapi tidak sepahit nasib kami jika tidak diangkat PPPK/ASN’.
“Saat pandemi, kami jadi yang terdepan, tapi untuk status pekerjaan tidak ada kejelasan sampai saat ini,” ujar Ketua FHKN Sumedang Mizan Nurikshan saat menyampaikan orasi di depan Gedung DPRD Sumedang.
Sindiran-sindiran terhadap pemerintahan saat ini pun terlontar dari Mizan Nurikshan, sang orator saat berorasi.
“Selama pandemi, honorer Nakes menjadi yang terdepan dalam bekerja melawan Covid-19, tapi yang mendapat reward hanya Bupati. Nakesnya di PHP in (Diberi Harapan Palsu),” teriak Mizan.
Setelah audiensi yang berlangsung cukup lama, kurang lebih selama 3 jam, akhirnya menghasilkan kesepakatan
Kesepakatan itu diantaranya, Pemerintah Daerah agar tidak membuka penerimaan CPNS dan PPPK dari pelamar umum, dari pegawai swasta dan pegawai dari luar wilayah Kabupaten Sumedang. Kemudian, tenaga honorer yang sudah mengabdi di Puskesmas, Rumah Sakit Daerah dan yang berada di bawah instansi Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang diangkat menjadi CPNS atau PPPK.